PTPN IV Enggan Kompromi, Bupati dan Ketua DPRD Kompak Bentuk Tim Investigasi

PTPN IV Enggan Kompromi, Bupati dan Ketua DPRD Kompak Bentuk Tim Investigasi

Panyabungan, StartNews – Penyelesaian sengketa lahan antara warga Kecamatan Batahan dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV yang berlarut-larut membuat Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution dan Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis merasa kesal. Kedua tokoh politik Madina itu menilai manajemen PTPN IV enggan diajak kompromi untuk menyelesaikan konflik lahan perkebunan itu dengan warga Batahan.

Kekecewaan Sukhairi dan Erwin itu disampaikan dalam rapat penyelesaan sengketa lahan antara warga Batahan dengan PTPN IV di Aula Kantor Bupati Madina, Kecamatan Panyabungan, Rabu (30/11/2022).

“Masalah ini sudah sampai ke Presiden. Mestinya PTPN IV sebagai perusahaan pelat merah memposisikan diri sebagai negara,” tegas Sukhairi dalam rapat yang dihadiri unsur Forkopimda, Sekdakab Alamulhaq, para staf ahli, pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), camat Batahan, pihak PTPN IV, dan sejumlah warga Batahan.

Dalam menyelesaikan sengketa lahan ini, menurut Sukhairi, harus ada kompromi. Jika hak warga, berikan kepada mereka dengan berbagai kesepakatan. “Ini tidak, berlarut-larut. Sampai warga mengadu ke Presiden. Itu juga tidak kalian (PTPN IV) gubris,” katanya.

“Tidak tahu lagi siapa yang kalian dengar di Republik ini. Jika memang sulit ada kompromi, nanti saya stanvas-kan juga lahan itu,” kata Sukhairi bernada tinggi yang disambut aplaus warga.

Sukhairi mengaku sulit mencari solusi penyelesaian sengketa ini. Sebab, apapun solusi yang ditawarkan selalu ditolak oleh pihak PTPN IV.

“Kalain (PTPN IV) ini sebenarnya mau apa, berpuluh tahun tak selesai. Nanti tim turun. Ada hasil temuan, misalnya, lahan diputuskan diserahkan ke warga, tetap ditolak. Jadi untuk apa,” katanya.

Suasana rapat penyelesaan sengketa lahan antara warga Batahan dengan PTPN IV di Aula Kantor Bupati Madina, Kecamatan Panyabungan, Rabu (30/11/2022). (FOTO: STARTNEWS/IRP)

Logika sederhana, kata ketua DPW PKB Sumut itu, ada lahan ditanami PTPN IV. Tentu proses tanam butuh biaya dan sudah panen. Lahan punya warga, tanaman milik PTPN IV, sehingga tinggal membicarakan jalan tengah. Tidak ada yang dirugikan, juga tidak ada yang diuntungkan.

Menurut Sukhairi, apa yang terjadi saat ini sudah takdir. Namun, jika masing-masing pihak bertahan, pasti sulit dituntaskan. Itu sebabnyam, perlu kebersamaan dan tidak mengedepankan ego sektoral. “Ini bahaya jika digoreng orang. Sudah ke Presiden pun, tidak digubris. Nanti ribut, apa artinya untuk kita semua,” tegasnya

“Lahan sengketa milik negara, lalu diperuntukkan untuk warga, salahnya dimana. Jika seandainya modal PTPN IV dikembalikan dengan cara cicil, siap enggak warga,” tanya bupati.

“Siap,” jawab warga bersamaan.

Oleh sebab itu, jika tidak ada solusi, tidak menutup kemungkinan Forkopimda bakal kompak membuat sulit PTPN IV beraktivitas. Apalagi perusahaan itu hanya punya HGU (Hak Guna Usaha).

“Mereka berusaha di tanah kita dengan modal HGU, kok hebat kali. Aneh kan. PTPN IV ini tidak ada kompromi, dari dulu bertahan. Kalain seperti darah biru saja di kabupaten ini,” ujarnya.

“Berapa kali saya kirim surat, tapi tidak digubris. Saya tidak takut. Jangan kira saya takut mengeluarkan keputusan yang kontroversi. Sepanjang sesuai undangan-undang dan peraturan, kenapa takut,” imbuhnya.

Yang jelas, saat ini warga punya sertifikat, punya kekuatan hukum dan diakui BPN. Karena itu, disepakat tim bakal turun ke lokasi dan hanya melibatkan unsur kecamatan: camat, polsek, koramil, kepala desa, dan warga.

Selaras dengan bupati, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis mengatakan pembentukan tim kecamatan dinilai solusi terbaik dalam menyelesaikan sengketa ini. Perlu investigasi. Jika ada lahan yang tumpang tindih sertifikat dengan lahan dikuasai PTPN 4, itulah yang bakal menjadi milik warga.

“Jangan PTPN IV menantang kami. Jangan patok kami 103 hektare. BPN juga jangan patok 153 hektare. Kita investigasi di lapangan, berapapun itu jumlahnya, itulah hak masyarakat,” katanya.

Sengketa ini terjadi, lanjut ketua dewan, karena banyak mafia. “Mafia tanah, mafia BPN, enggak taulah mafia apa lagi. Itulah sebabnya perlu investigasi. Kalau ternyata ada tumpang tindih, selesaikan. Mau bapak angkat, kompensasi, jangan lagi berbelit-belit,” tegas Erwin

Dia menyayangkan pihak PTPN IV yang hadir pada rapat tersebut orang yang tidak dapat mengambil keputusan. Sebab belum tentu hasil rapat disepakati direksi atau pimpinan. “Kalau ditolak mereka, perwakilan PTPN 4 yang hadir di sini tidak bisa berbuat apa-apa. “Jadi mentah lagi.”

Erwin menyebutkan jika persoalan sudah selesai dan  PTPN 4 bisa menguasai lahan tanpa ada masalah, pemkab pun bakal dapat PAD. Apalagi HGU sampai sekarang belum selesai.

Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...