PTPS Kecamatan Panyabungan Masih Sepi Pendaftar

PTPS Kecamatan Panyabungan Masih Sepi Pendaftar

Panyabungan, StArtNews– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di wilayah masing-masing, Sabtu (3/10).

Memasuki hari keempat pendaftaran pada Selasa (6/10) jumlah pendaftar PTPS di Kecamatan Panyabungan masih sepi. Selain karena masa pendaftaran yang sampai tanggal 15 Oktober 2020 juga karena pendaftar terlebih dahulu diharuskan melengkapi berkas pendaftaran.

Ketua Panwascam Panyabungan Rahmat Hariandi mengutip MohgaNews menyampaikan per Rabu (5/10) baru ada 9 pendaftar dari total 182 orang yang dibutuhkan untuk mengawasi TPS di seluruh Kecamatan Panyabungan.

Rahmat juga menjelaskan Panwascam Panyabungan melalui Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) telah menerbitkan pengumuman terkait perekrutan PTPS ini disetiap kelurahan/desa yang ada di Kecamatan Panyabungan.

Sementara itu Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Panwascam Panyabungan, Khoirul Asri menjelaskan jika sampai pada tanggal 15 Oktober 2020 kuota PTPS tidak terpenuhi akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran.

“Jika kuota tidak terpenuhi akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran tahap 1 yaitu selama 4 hari. Jika masih kurang juga, ada tahap 2 yaitu selama 7 hari. Dengan catatan, itu hanya berlaku bagi daerah yang kuotanya belum terpenuhi,” sebut Asri menambahkan.

Selanjutnya, Komisioner Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Ilham Syukri berpesan agar nantinya PTPS terpilih dapat mengemban amanah dalam menjalankan tugas.

Ilham menegaskan Pilkada bukanlah ladang mencari uang tetapi sebuah pekerjaan dan abdi kepada negara yang dibarengi dengan integritas yang tinggi.

Tim Redaksi StArtNews

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...