Panyabungan (Start News) – Fraksi Golongan Karya (Golkar) menyambut baik atas pengajuan Peraturan Daerah, tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal, karena penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kabupaten Mandailing Natal nantinya akan menjadi lebih baik, apalagi kalau ditopang dengan peraturan daerah. Karena dalam pembentukannya dilakukan bukan hanya dengan menjabarkan perundang-undangan yang lebih tinggi, tetapi juga dalam rangka menjalankan Otonomi Daerah dan tugas pembuatan terhadap peraturan perundang-undangan yang dimaksud.
Demikian disampaikan oleh anggota Fraksi Golkar Ir. Wildan Nasution pada Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mandailing dirapat paripurna DPRD, Selasa 27 September 2016.
Wildan menyampaikan, sehubungan dengan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah No.18 tahun 2016, maka dengan itu Fraksi Golkar berpendapat bahwa reformasi birokrasi pemerintah daerah merupakan kebutuhan dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang baik (Good Goverment) sehingga terciptanya organisasi yang efesien, efektif, rasional dan profesional.
Untuk mewujudkan ini semua sebut Wildan, fraksi Golkar mengharapkan kepada Pemerintah Daerah, nantinya dapat menempatkan PNS didalam mengisi tiap-tiap struktur organisasi perangkat daerah yang telah terbentuk, harus sesuai dengan skill dan kemampuan sehingga nantinya dalam menjalankan tugasnya, bisa berjalan dengan baik sehingga pelayanan publik akan berjalan dengan optimal.
Karena dengan adanya Ranperda ini, disebutkannya merupakan sebuah momentum bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing Natal untuk melakukan restrukturisasi organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga dapat lebih maksimal dalam melayani kepentingan masyarakat.
Reporter: Holik Mandailing
Manager Program & Pemberitaan : Hendra Ray
Admin : Ade