Ranperda RPJMD Madina 2021-2026 Disetujui, Bupati Minta Dikawal Pelaksanaannya

Ranperda RPJMD Madina 2021-2026 Disetujui, Bupati Minta Dikawal Pelaksanaannya

Panyabungan, StartNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) dan DPRD Madina menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Madina 2021-2026. Persetujuan ini diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Madina yang digelar pada Rabu (16/2/2022).

Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis serta didampingi Wakil Ketua DPRD Madina Harminsyah Batubara dan Erwin Efendi Nasution. Rapat ini juga dihadiri Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution, Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, dan sejumlah pimpinan OPD Pemkab Madina.

Rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Ranperda RPJMD Madina 2021-2026 oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dodi Martua Tanjung. Kemudian masing-masing fraksi secara bergiliran menyampaikan pandangannya terhadap Ranperda RPJMD tersebut. Hasilnya, mayoritas fraksi menyetujui Ranperda RPJMD Madina 2021-2026 dijadikan peraturan daerah (Perda).

Dalam pidatonya, Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution mengatakan Ranperda RPJMD Madina 2021-2026 telah melalui berbagai dinamika dalam proses pembahasannya berlandandaskan semangat demokrasi, sinergitas, dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan. Sehingga, substansi dokumen RPJMD yang diajukan Pemkab Madina telah mengalami penajaman dan penyempurnaan oleh Pansus DPRD Madina.

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh anggota Dewan selama pembahasan, terutama dalam rangka perumusan strategi arah kebijakan dan program prioritas yang disertai kebutuhan pendanaan,” kata Sukhairi.

Sukhairi juga mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat Madina. Dia mengatakan pihaknya telah berupaya menerima sumbang saran dan pemikiran dari berbagai komponen masyarakat sesuai arahan umum program prioritas daerah.

Pendapatan Daerah Diproyeksikan Naik

Sukhairi mengungkapkan, pendapatan daerah tahun 2021-2026 diproyeksikan naik dari periode RPJMD tahun 2016-2021 dengan meningkatkan rencana kebutuhan pembangunan yang akan datang. Sukhairi menyadari menaikkan pendapatan daerah bukan pekerjaan yang mudah, apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia sampai sekarang.

“Diperlukan kerja sama, kerja keras, dan komitmen semua pihak dalam meningkatkan pendapatan daerah,” kata Sukhairi.

Sukhairi juga membeberkan beberapa kondisi yang tidak bisa diprediksi. Mulai dari jumlah bantuan keuangan dari provinsi, dana alokasi khusus (DAK), maupun sumber-sumber pendapatan lainnya. Itu sebabnya, dia meminta OPD teknis bekerja maksimal melalui komunikasi dan koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan kementerian/lembaga terkait di Jakarta.

“Menurut pemikiran kami, masih ada potensi penerimaan daerah yang perlu dikejar dengan serius,  seperti penerimaan pajak dan retribusi daerah. Dengan keseriusan, Insha Allah berbagai upaya yang kita rencanakan dapat terealisasi dan berdampak secara baik kepada perekonomian masyarakat,” tutur Sukhairi.

Setelah Ranperda RPJMD Madina tahun 2021- 2026 disetujui jadi Perda, Sukhairi menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD untuk menuntaskan rencana strategis perangkat daerah sesuai urusan dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman pada RPJMD 2021-2026.

Sukhairi juga meminta Bappeda segera menyampaikan Ranperda RPJMD yang telah disetujui kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi. Dia juga memerintahkan bagian hukum Setda Madina menjalin komunikasi denga Pemprov Sumut  untuk mendapatkan jadwal evaluasi dan segera melakukan perbaikan atau penyempurnaan terhadap hasil evaluasi gubernur.

“Kami mengajak pimpinan dan anggota DPRD beserta seluruh masyarakat Madina untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang kita rencakan. Kita kawal dan dan kita evaluasi pelaksanaannya demi memberikan yang terbaik bagi daerah ini,” pungkas Sukhairi.

Reporter: IRP

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...