Panyabungan, StArtNews– Banyaknya dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal yang tidak mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) seolah menggambarkan buruknya kinerja dinas tersebut. Hal ini terbukti dari Penerimaan PAD tahun 2019 per Juni 2019.
Dari informasi yang dihimpun StArtNews, ada sejumlah dinas yang menjadi sorotan karena tak mampu mendongkrak PAD, salah satunya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag). Realisasi PAD dinas ini sangat jauh dari target yang ditentukan.
Dari data yang diperoleh StartNews, pada tahun 2019 sampai bulan ini, realisasi Retribusi Pelayanan Pasar (RPP) baru Rp154.961.000 (13,70%). Artinya masih jauh dari target yang ditentukan yakni Rp1.131.469.000 atau selisih Rp976.508.000.
Untuk retribusi persampahan dan kebersihan, Dinas perindustrian baru mampu mendapatkan PAD sekitar Rp91.436.000 (30,45%) dari target Rp300.252.269, terjadi selisih Rp208.816.569. Untuk diketahui pungutan retribusi sampah sampai hari ini terus dilakukan pihak pasar meskipun realisasinya tak sebanding.
Dibandingkan dengan tahun 2018 yang lalu, Retribusi Pelayanan Pasar mampu mencapai target 47,62 persen atau sekitar Rp538.790.400.00 dari target yang ditentukan Rp1.131.469.000.00.
Selain Dinas Perindag, Dinas Perhubungan juga termasuk dinas yang paling buruk dalam realisasi PAD. Dari data yang didapat per Juni 2019, PAD untuk retribusi parkir dan jalan umum dari target Rp1.012.367.000,00 baru terealisasi sekitar Rp35.800.000,00 (3,54%). Kondisi ini tidak jauh beda pada tahun 2018 yang lalu, dari target yang sama dengan tahun 2019 ini, Dinas Perhubungan hanya mampu merealisasikan sekitar Rp147.750.000,00 (14, 59%) saja.
Yang paling menohok pajak sarang burung walet, dari tahun 2018 pajak sarang burung walet yang ditargetkan sekitar Rp4.743.000.000 hanya terealisasi Rp91.393.000,00 (1,93%). Pada tahun 2019 ini, target Pajak Sarang Burung Walet Rp2000.000.000,00 yang terealisasi sampai pada bulan juni baru Rp2.250.000,00 (0,11%).
Menanggapi rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah atau PAD ini, Anggota DPRD Mandailing Natal, As Imran Khaitami Daulay menilai hal ini harus menjadi perhatian Anggota DPRD lainnya, khususnya Bamus dan Banggar DPRD Madina. Apalagi jelang pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Bupati dan Perubahan Alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau P-APBD tahun 2019.
As Imran Khaitami Daulay mengatakan tiga faktor yang menjadi perhatian. Pertama, pelaksanaan pembangunan daerah dengan melibatkan segenap komponen masyarakat. Sementara itu peran pemerintah dalam pembangunan adalah sebagai katalisator dan fasilitator. Peran ini tentunya membutuhkan sarana dan fasilitas pendukung, termasuk anggaran belanja dalam rangka terlaksananya pembangunan yg berkesinambungan. Pengeluaran untuk sarana dan fasilitas tersebut dapat digunakan untuk administrasi pembangunan dan sebagian lain untuk kegiatan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan. Adanya belanja tersebut akan meningkatkan pengeluaran agregat dan meningkatkan kegiatan ekonomi. Sehingga Pendapatan Asli Daerah meningkat, baik dari sumber pajak daerah maupun dari retribusi daerah.
Ke dua, pertumbuhan penduduk akan dapat menaikkan output melalui penambahan ekspansi pasar. Pertambahan penduduk yang diiringi dengan perubahan teknologi akan mendorong meningkatnya skala ekonomi produksi. Pertambahan penduduk merupakan satu hal yang dibutuhkan dan bukan suatu masalah, melainkan sebagai unsur penting yang dapat memacu pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Besarnya pendapatan dapat memengaruhi penduduk. Jika jumlah penduduk meningkat maka pendapatan daerah mestinya meningkat.
Yang ke tiga, seyogianya antara PAD dengan PDRB hubungan fungsionalnya terpelihara. PDRB merupakan fungsi dari PAD. Dengan meningkatnya PDRB maka akan menambah penerimaan pemerintah daerah untuk membiayai program-program pembangunan. Selanjutnya akan mendorong peningkatan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat yang diharapkan akan dapat meningkatkan produktivitas.
As.Imran Khaitami berharap pada pemerintan agar lebih serius dalam pencapaian PAD. Sehingga di masa akhir jabatan bupati tidak menjadi gambaran bagaimana buruknya pemerintahan di masa kepeminpinannya.
Redaksi StArtNews
Editor: Hanapi Lubis