Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2020, Pansus Sampaikan 6 Poin

Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2020, Pansus Sampaikan 6 Poin

Panyabungan, StArtNews-Setelah menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2020 dan Pansus melakukan pembahasan, DPRD Madina menggelar paipurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ di gedung DPRD, Senin (26/4).

Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Madina Harminsyah Siregar dan Erwin Efendi Nasution diikuti oleh 28 dari 40 anggota DPRD Madina.

“Berdasarkan laporan sekretaris dewan, rapat paripurna ini telah kuorum karena dihadiri 28 dari 40 Anggota DPRD aktif,” sebut Harminsyah.

Rekomendasi anggota Pansus DPRD Madina yang disampaikan oleh Suandi memuat 6 poin penting.

Pertama, penetapan skala prioritas pembangunan harus fokus pada pencapaian target dan sasaran sesuai tema RKPD dan RPJMD. Kedua, penanganan Covid-19 harus dibarengi dengan penciptaan disiplin yang tegas, khususnya dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid-19 sehingga anggaran yang digelontorkan tidak sia-sia.

Ketiga, DPRD meminta Bupati untuk memerhatikan mental aparat birokrasi agar ketidakpedulian terhadap persoalan diminimalisir sehingga tercipta birokrasi yang profesional.

Keempat, pengalokasian anggaran pembangunan harus dapat diukur dengan menetapkan standar analisis kebutuhan sebagai formula dalam penerapan anggaran. Kelima, dengan siruasi pandemi dan ekonomi yang memprihatinkan, pemerintah harus serius melakukan pembahasan Ranperda sehingga efisiensi anggaran tercapai dan efektif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara poin terkahir yang jadi rekomendasi menyangkut adanya indikasi pelanggaran dalam penyerapan anggaran di tingkat OPD akan ditindaklanjuti dalam pembahasan LPJ yang disesuaikan dengan LHP BPK RI.

Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution menyampaikan ucapan terima kasih atas laporan dan rekomendasi pansus terhadap LKPJ Tahun 2020.

Dahlan mengatakan rekomendasi yang disampaikan pansus merupakan catatan penting untuk perbaikan maupun peningkatan pembangunan, pemerintah dan pelayanan masyarakat.

“Oleh karena itu setelah kami terima rekomendasi LKPJ akan segera di tindaklanjuti dengan para Opd untuk kemudian diteruskan kepada instansi terkait. Jika saran itu kewenangan pemerintah madina tentu akan menjadi perhatian khusus madina,” ujarnya.

Selain Bupati, rapat paripurna ini juga dihadiri Dandim 0212/TS Letkol Inf. Rooy Chandra Sihombing, S.I.P, Forkominda Madina, Sekda Madina Gozali Pulungan, para asisten, staf ahli, dan Kepala OPD.

Reporter: Putra Saima

Editor: Roy Adam

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...