menu Home chevron_right
Berita MadinaBerita SumutStart News

Reses Anggota Fraksi PKB, Ludfan Nasution Kebanjiran Aspirasi

Ade | 11 Desember 2017

Panyabungan.StArtNews- Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Muhammad Ludfan Nasution, S.Sos menggelar reses dalam masa sidang ketiga DPRD Madina, Minggu (10/12) di Sopo Godang, Kelurahan Kota Siantar, Panyabungan.

Bagi anggota DPRD, reses adalah momen yang berharga untuk bertemu konstituen, sebuah waktu khusus untuk memberikan perhatian dan kepedulian secara langsung kepada konstituen. Begitu juga sebaliknya, reses adalah sebuah fasilitas resmi dari DPRD, momen penting dan strategis bagi konstituen untuk menyampaikan aspirasi dan solusi perbaikan hak hidup masyarakat.

Mengingat hal itu, melalui reses, Ludfan Nasution yang bersidang di gedung milik rakyat bertemu dengan ratusan masyarakat dari perwakilan sembilan desa di dapil Madina l meliputi Kecamatan Panyabungan Timur, Panyabungan Barat dan Kecamatan Panyabungan. Kegiatan itu dilakukan politisi PKB tersebut guna mengetahui secara lebih detail kondisi masyarakat.

Pantauan StArtNews, selain perwakilan masyarakat sembilan desa, tampak hadir juga pengurus dan kader-kader PKB, Ansor, FKDT, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat serta ratusan masyarakat Kelurahan Kota Siantar partisan Partai berlambang sembilan bintang tersebut.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPC PKB Madina melalui Azwar di hadapan peserta reses menyampaikan, bahwa reses adalah masa DPRD melakukan kegiatan di luar masa sidang yang dipergunakan oleh anggota DPRD secara perseorangan atau kelompok untuk mengunjungi daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi rakyat.

Agenda reses ini katanya dilaksanakan tiga kali dalam setahun dengan siklus empat bulanan. Jadwal reses diatur oleh Badan Musyawarah dan ditetapkan oleh pimpinan DPRD. Untuk itu, dia mengharapkan kepada seluruh peserta perwakilan masyarakat agar memanfaatkan pertemuan tersebut secara maksimal. Hasil pertemuannya dengan konstituen kata politisi PKB ini akan dilaporkan secara tertulis kepada DPRD melalui fraksinya.

Tokoh Adat Mandailing yang juga Harajaon Huta Siantar, Patuan Mandailing Nasution dalam kesempatan itu menyampaikan terimakasih atas dipilihnya halaman bolak Sopo Godang Kelurahan Kota Siantar sebagai pusat berkumpulnya masyarakat dalam acara reses. Bagaimana tidak, setelah 72 tahun, halaman bolak, halaman silang sae hutang ni banua Kota Siantar kembali difungsikan sebagai tempat menyampaikan keluh kesah, menyampaikan hata olos, hata andung berupa aspirasi kepada penguasa atas problema kehidupan bermasyarakat.

Dengan kehadiran anggota DPRD di tengah-tengah masyarakat, yang bertujuan menampung segala aspirasi berupa usulan pembangunan infrastruktur penunjang kehidupan. Begitu juga pembinaan sosial kemasyarakatan dan juga usulan regulasi yang berbentuk rancangan peraturan daerah yang mengatur sistim sosial di dalam masyarakat.

Untuk itu, Patuan Mandailing mengajak masyarakat supaya memanfaatkan reses tersebut semaksimal mungkin untuk memberitahu kepada pemerintah tentang segala kendala yang dihadapi sebagai anggota masyarakat.

Kepada anggota Fraksi PKB DPRD Madina Ludfan Nasution, diharapkan dengan sekuat tenaga dapat mengakomodir serta menjembatani segala aspirasi masyarakat supaya dapat terwujud.

Dalam sesi dialog, aspirasi-aspirasi datang bertubi-tubi, mulai dari pembangunan fisik maupun sistim sosial masyarakat. Salah satu usulan muncul dari Kepala Desa Siobon Jae yang menyampaikan agar jalan menuju ke desanya dapat perhatian dari pemerintah. Sementara dari Harajaon, Baginda Kari Manonga Nasution menyampaikan agar pemerintah membuat Perda tentang Hukum Adat.

Anggota Fraksi PKB DPRD Madina Muhammad Ludfan Nasution menyampaikan terimakasih kepada seluruh peserta undangan yang hadir. Dia juga menyampaikan bahwa hasil reses akan disampaikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan bentuk pembangunan fisik maupun pembinaan sosial masyarakat ke DPRD Madina.

Hasil kegiatan reses ini juga katanya akan dituangkan dalam bentuk pokok-pokok pikiran DPRD dan diserahkan langsung kepada Bupati melalui Bappeda Kabupaten Madina sebagai bahan masukan awal penyusunan R.APBD Tahun Anggaran 2018.

Reporter : Zein Nasution

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Written by Ade

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play

Hak Cipta @Redaksi