Panyabungan, StartNews – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution mengatakan Pemkab Madina sudah menyurati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memohon petunjuk penyelesaian kisruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Madina.
Atika, didampingi Kepala BKPSDM Madina Hamid Nasution, menyampaikan hal itu saat menemui para guru honorer yang kembali berunjuk rasa di Kantor Bupati Madina, Komplek Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Kamis (4/1/2024).
Dalam aksi unjuk rasa itu, para pelamar PPPK formasi guru yang dinyatakan tidak lulus itu menuntut Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi Nasution agar menghapuskan nilai SKTT.
Atika menjelaskan, surat pertama yang dikirim, yakni surat permohonan pengangkatan PPPK guru berstatus ‘P’ tahun 2023. Kedua, surat permohonan saran dan pendapat terkait pembatalan nilai SKTT. Ketiga, surat pencopotan Kepala BKPSDM Madina dan Kepala Dinas Pendidikan Madina.
Keempat, surat pengumuman Bupati Madina tentang pembatalan PPPK yang sebelumnya dinyatakan memenuhi syarat menjadi tidak memenuhi syarat. Kelima, surat jawaban rekomendasi DPRD Madina sebagai tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat dengan Pemkab Madina.
“Surat ini belum ada yang berbalas. Ini perlu mendapat balasan, sehingga kita mendapat satu pegangan yang riil dan konkrit yang bisa dijadikan sebagai dasar hukum pengambilan keputusan,” sebut Atika.
Lantaran belum ada balasan surat yang dilayangkan, Atika meminta semua pihak sama-sama menunggu hasilnya.
“Aspirasi ini tidak kami diamkan, tapi ditindak-lanjuti. Mari sama-sama kita berdoa hasil yang terbaik, nanti balasan suratnya akan kami umumkan,” katanya.
Mendengar penjelasan Wabup Madina itu, para guru honorer yang tidak lulus seleksi PPPK hanya menginginkan nilai SKTT dihapuskan. Menurut mereka, Bupati Madina punya hak veto terkait masalah tersebut.
“Karena kita pelajari dari daerah lain, begitu banyak yang dibatalkan nilai SKTT. Kenapa bupati tidak berani mengambil keputusan,” kata koordinator aksi.
Jika bupati mengambil keputusan membatalkan nilai SKTT saat ini, mereka berjanji akan membubarkan diri.
“Hanya bupati yang kami butuhkan. Apakah ada pembatalan atau tidak, biar kami bisa pulang dengan nyaman,” katanya.
Hingga berita ini disiarkan, para guru honorer itu masih bertahan di Kantor Bupati Madina.
Reporter: Fadli Mustafid