Panyabungan, StartNews – Kabar gembira bagi para tenaga suka rela (TKS) di Mandailing Natal (Madina). Sebab, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina telah mengalokasikan lebih dari Rp 33 miliar di Perubahan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (P-APBD) tahun 2022 untuk anggaran gaji honor TKS setelah sebelumnya menganggarkan sekitar Rp 42 miliar di APBD murni.
Dilansir dari hayuaranet.id, dengan pengalokasian Rp 33 miliar tersebut, total anggaran gaji seluruh honor TKS di lingkungan Pemkab Madina untuk tahun 2022 mencapai Rp 75 miliar. Penambahan anggaran pada PAPBD diprioritaskan bagi guru TKS dan honorer di Dinas Pertanian.
“Yang 33 miliar itu fokus sentralnya di pendidikan dan Dinas Pertanian,” kata Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis kepada jurnalis hayuaranet.id di ruang kerjanya, Kompleks Perkantoran Payaloting, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis (6/10/2022).
Dengan penambahan anggaran tersebut, Ketua DPC Gerindra Madina ini memastikan gaji para honorer akan ter-cover untuk tahun 2022. “Jadi, honorer tidak usah takut gajinya tidak dibayar,” tambahnya.
Mengingat gaji honorer yang cukup membebani keuangan daerah, Erwin menekankan kepada semua pihak untuk tidak lagi merekrut honorer yang penggajiannya berasal dari APBD.
“Honor ini tidak boleh lagi ada, terlebih bagi pihak-pihak yang berupaya mengambil keuntungan pribadi dari perekrutan honorer,” ujarnya.
Terkait surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) tentang penghapusan honorer per November 2023, DPRD Madina telah menyampaikan kepada pemerintah untuk segera menyiapkan solusi atau alternatif, sehingga para honorer tidak menjadi korban.
“Bupati sudah mengamini untuk mencari solusi agar para honorer ini tetap tertampung dan diberdayakan sesuai mekanisme dan perundang-undangan,” ungkapnya.
Meskipun penghapusan honorer telah bergema sejak tahun lalu, tetapi kenyataannya ada penambahan jumlah honorer TKS di beberapa OPD dan sekolah di Madina.
Namun, jumlah pasti honorer yang bertugas di lingkungan Pemkab Madina tidak diketahui secara pasti, termasuk jumlah honorer baru pada tahun 2022 ini dan kesesuaian gaji dengan anggaran.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Riswan dan Kepala Badan Keuangan Muhammad Sahnan Pasaribu yang dimintai penjelasan sejak Kamis (6/10/2022) siang hingga Jumat (7/10/2022) tidak memberikan jawaban.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Lis Mulyadi Nasution yang dikonfirmasi juga tidak memberi jawaban terkait jumlah anggaran guru TKS yang diajukan dinas yang dia pimpin dalam P-APBD.
Sebelumnya, gaji guru TKS sempat menimbulkan polemik akibat keputusan Kadisdik yang menyerahkan penggajian guru TKS ke masing-masing sekolah.
Reporter: Sir