Satpol PP Bekerjasama dengan Dinas PP dan PA Amankan Dua Pasang dari Sebuah Rumah

Mandailing Natal, StArtNews- Kembali Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menjaring dua pasang anak dari sebuah rumah kost yang ada di kawasan jalan Abri Panyabungan pada Minggu (4/8) siang.

Mereka terjaring petugas gabungan sekitar pukul 11.00 WIB dari rumah yang dijadikan kos-kosan. Petugas berhasil mengamankan pasangan ini dalam keadaan tidur bersama pada sebuah kamar yang ada pada rumah itu.

Kepala Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mandailing Natal, Ir. Donna Dameria yang didampingi Kasatpol PP Madina, Ahmad Duroni mengatakan, ini merupakan hasil monitoring Tim TP2A (Tim Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) bersama dengan Satpol PP Madina terhadap salah satu anak yang pernah dijaring petugas sebelumnya.

Dari pantauan tim yang terdiri dari Satpol PP Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak tersebut, melihat salah satu anak yang pernah terjaring satpol masih melakoni pekerjaannya sebagai pemandu lagu.

Setelah diselidiki petugas akhirnya menemukan dua pasang dan membawanya ke kantor Satpol PP Madina untuk didata dan diproses.

Ahmad Duroni mengatakan “Kita sudah memanggil orangtua mereka namun belum datang juga ke kantor,” ujarnya.

Adapun yang dijaring tersebut adalah, SR (20 Tahun), IN (17 Tahun), RB (14 Tahun), ISK (16 Tahun).

Dan satpol PP Madina telah mengejar mucikari-mucikarinya untuk dibawa ke Kantor Satpol PP.

“Kita sudah mengantongi nama-nama mucikari anak-anak ini, saat ini anggota kita sudah ke lapangan untuk menjemputnya,”jelas Duroni.

Reporter : Putra Saima

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...