Mandailing Natal, StArtNews– Sedang asik berpacaran lima pasangan muda mudi terjaring Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Mandailing Natal dari pondok yang ada di lokasi Tobat Marambe Desa Sirambas Kecamatan Panyabungan Barat, Rabu (19/9) sekira pukul 15.00 WIB.
“Razia ini untuk menindaklanjuti Adanya Laporan masyarakat tentang keresahaan atas aktifitas pengunjung di pondok-pondok tempat wisata tersebut,” Kasatpol PP Mandailing Natal, Ahmad Duroni kepada wartawan.
Dalam razia ini petugas menjaring pasangan muda-mudi saat sedang berduaan dalam pondok serta saat lari ketika didatangi petugas.
Setelah dijaring dan diamankan pasangan tersebut dibawa ke Satpol PP Madina untuk didata dan diberikan pembinaan.
Ia mengatakan, pasangan yabg dijaring ini nantinya akan dikembalikan kepada orangtua mereka setelah dilakukan pemanggilan kepada orang tua pasangan muda mudi tersebut.
“Kemudian kepada pemilik tempat wisata diimbau untuk senantiasa memantau aktifitas pengunjung yang berkunjung kelokasi wisata Tobat Marambe tersebut. Serta menata kembali keberadaan pondok,” ujarnya.
“Dan kami juga berharap kepada pemilik pondok supaya membongkar pondok yang tertutup sekali,” harap Duroni.
Adapun pasangan yang dirazia tersebut adalah AS alamat Desa Siobon Jae, AF alamat Panyabungan Tonga, HA alamat Hutagodang Muda, MAL Purba Baru, ATK Desa Jambur Padang Matinggi, JH Panyabungan II, NS Tambiski, SS alamat Banjar Melayu, JHN Pasar Jonjong, SNG Desa Gunungtua Iparbondar.
Reporter : Putra Saima
Editor : Hanapi Lubis