Satu Minggu Pengintaian, BNN Madina Akhirnya Musnahkan Ladang Ganja Seluas 5 Hektare di Torsihite

Satu Minggu Pengintaian, BNN Madina Akhirnya Musnahkan Ladang Ganja Seluas 5 Hektare di Torsihite

Panyabungan, StArtNews-Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bersama BNN Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Polisi serta TNI berhasil memusnahkan ladang ganja seluas 5 hektare, Kamis (01/04).

5 hektare ladang ganja tersebut berhasil ditemukan di pegunungan Torsihite Desa Huta Bangun, Kecamatan Panyabungan Timur, yang tersebar di dua titik lokasi secara berdekatan. Pada titik pertama petugas menemukan ladang ganja seluas 2 hektare dan yang kedua seluas 3 hektare.

Penemuan ladang ganja itu, setelah petugas BNN melakukan pengintaian selama satu minggu di dalam hutan. Selain itu, petugas juga menemukan ribuan bibit tanaman ganja yang berada di lahan kosong perbukitan Torsihite.

Dalam perjalanan menuju ke lokasi, petugas harus naik gunung dari Desa Rao-rao Dolok, Kecamatan Tambangan Kabupaten Madina dengan berjalan kaki selama 4 jam melewati hutan serta sungai.

Kepala BNN Madina AKBP Eddy Mashuri mengatakan, pengungkapan ladang ganja seluas 5 hektare di pengunungan Tor Sihite berkat informasi masyarakat.

Ribuan batang pohon ganja yang ditemukan merupakan ganja yang siap panen. Petugas pun mencabut dan memusnahkannya dengan cara dibakar.

“Satu minggu dilakukan penyelidikan, dan hari ini ladang ganja tersebut dimusnahkan. Petugas naik dari Desa Rao- rao Dolok Kecamatan Tambangan, lokasi ladang ganja ini berada di Torsihite persis di atas Desa Huta Bangun Panyabungan Timur,” kata Eddy pada wartawan di lokasi penemuan ladang ganja tersebut, Kamis (1/4).

Eddy menjelaskan, bahwa saat dilakukan penyisiran pihaknya belum berhasil menemukan pemilik ladang ganja tersebut.

“Meski demikian kami (BNN Madina -red) sudah mengantongi indentitas pemilik ladang ganja itu, kemudian akan terus diburu sehingga bisa ketangkap,” jelasnya.

Lebih jauh ia mengatakan, sejak awal tahun 2021 hingga saat ini, BNN Madina sudah berhasil memusnahkan ladang ganja sebanyak empat kali yang terhampar di kawasan perbukitan Kabupaten Madina.

“Pada triwulan tahun ini, BNN baru satu kali berhasil menangkap pemilik ladang ganja yang saat itu sedang bekerja di lokasi. Kita akan terus melakukan pemusnahan ladang ganja. Ini merupakan perintah BNN Sumut terhadap BNN Madina bekerja sama dengan Dandim Tapanuli Selatan dan Polres Mandailing Natal,” ujarnya.

Reporter: Hasmar Lubis

Editor: Roy Adam

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...