Satu Perahu Mestinya Bersetuju

Satu Perahu Mestinya Bersetuju

7TOP NEWS – MEWUJUDKAN tata kelola negara tanpa politik transaksional merupakan upaya yang harus kita dukung tanpa syarat. Sebab, itulah cara paling benar dalam menjalankan pemerintahan dan jalan yang mesti ditempuh untuk merawat kepercayaan publik yang telah memberikan amanat.

Dalam konteks inilah, kita semestinya mendukung langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said yang melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Dari percakapan yang direkam, Novanto diduga meminta jatah saham kepada PT Freeport Indonesia dengan mencatut Presiden dan Wakil Presiden dengan janji akan memuluskan perpanjangan kontrak perusahaan tambang emas itu.

Bukan cuma itu, dalam rekaman itu juga disebut Novanto meminta jatah saham 49% untuk PLTA Urumuka, Timika. Pun pula, dalam transkrip rekaman yang telah beredar di publik itu, tersebutlah nama Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan hingga 17 kali. Namun, aneh bin ajaib, dalam jumpa pers kemarin, Luhut justru mempersoalkan laporan Sudirman yang menurut Luhut tanpa seizin Presiden.

Dengan menyebut hal itu, Luhut seperti hendak meredam substansi persoalan, yakni pencatutan jabatan presiden dan wapres. Padahal, dalam wawancara dengan harian ini, Sudirman menyebut langkahnya melaporkan Novanto ke MKD atas sepengetahuan Presiden. Kita meyakini, mustahil Sudirman yang notabene pembantu presiden tidak melaporkan hal sepenting dan segenting itu kepada Presiden.

Bahkan, dalam konteks mendukung tanpa syarat segala upaya membentuk tata kelola negara yang bersih dari politik transaksional, tanpa dilapori pun, Presiden semestinya mendukung penuh langkah Sudirman. Pernyataan Luhut tersebut justru memunculkan tafsir jangan-jangan Luhut tidak mendukung langkah Sudirman, enggan menyokong upaya mewujudkan tata kelola negara yang bersih dari transaksi politik.

Luhut semestinya mendukung langkah Sudirman, bukan cuma karena mereka berada di perahu kabinet yang sama, melainkan lebih karena ikhtiar kuat membentuk tata kelola negara yang bebas dari ketidakpatutan politik transaksional. Bila hendak mendukung Sudirman, Luhut selayaknya tidak hanya membantah keterlibatannya dalam perkara ‘papa minta saham’ itu, tetapi juga ikut melaporkan Novanto ke MKD, bila perlu ke kepolisian.

Bukankah bila Luhut sungguh-sungguh tidak terlibat, itu artinya Novanto juga mencatut namanya? Kita hendak memgingatkan jangan sampai ada upaya dari siapa pun atau pihak mana pun untuk menggeser substansi perkara PT Freeport ke soal prosedur semata. Praktik pentacutan nama Presiden dan Wapres yang diduga dilakukan Novanto teramat besar dan serius untuk sekadar didekati secara prosedural.

Oleh karena itu, MKD, atau kelak penegak hukum, tidak boleh lekas terharu dan terpengaruh dengan berbagai upaya membelokkan perkara superserius ke wilayah permukaan atau semacam itu. MKD jangan sampai masuk angin dan mesti menangkal secara sungguh-sungguh segala bentuk intervensi.

MKD mesti tegak lurus mengurus substansi perkara permintaan saham Freeport ini. Keseriusan memeriksa perkara ini menunjukkan MKD mendukung penuh upaya menghasilkan tata kelola negara yang steril dari politik transaksional. Selain itu, dengan bekerja secara sungguh-sungguh, pada hakikatnya MKD juga tengah meniti jalan menegakkan kehormatan dewan yang kini kian terbenam di titik nadir tersebut.

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...