Medan.StArtNews– Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal, Syahruddin, S.T, beserta dua orang stafnya siang ini hadiri panggilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik kejaksaan, Kadis PUPR dan 2 orang rekannya menjalani pemeriksaan kesehatan di Poliklinik Pratama Rawat Jalan Adayaksa Kejatisu.
Ke tiga Pejabat Dinas PUPR Mandailing Natal ini tersandung kasus korupsi Tapian Siri-Siri dan Taman Raja Batu di Mandailing Natal.
Pemeriksaa kesehatan dimulai pada pukul 10.00 wib siang tadi sampai pukul 11.50 wib. Dari pantauan StArtNews, Kadis PUPR Madina terlihat tergesa-gesa keluar dari ruang klinik sambil menenteng sebuah tas.
Ketiga Pejabat Dinas PUPR Madina itu adalah (SS) Kepala Dinas PUPR, NS dan LS Pejabat Pembuat Komitmen.
Hingga berita ini diterbitkan, ke tiganya masih dalam proses pemeriksaan. Info yang diperoleh, usai pemeriksaan ketiga pejabat Pemkab Madina ini akan dilakukan penahanan oleh Kejaksaan.
Tim Redaksi StArtNews
Editor : Hanapi Lubis