Panyabungan, StartNews – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mandailing Natal (Madina) Alamulhaq Daulay mengatakan gaji pegawai honorer di Lingkungan Pemkab Madina (Madina) pada tahun terakhir bekerja turun 40 persen akibat keterbatasan APBD Madina tahun 2023.
“Gaji honorer tinggal Rp600 ribu dari sebelumnya Rp1 juta per bulan,” kata Alamulhaq Daulay, Senin (6/2/2023).
Untuk menggaji pegawai honorer, menurut Alamulhaq, APBD Madina terbebani Rp35 miliar. Itu sebabnya, dia menyarankan pegawai honorer di lingkungan Pemkab Madina bersiap mencari pekerjaan tambahan di luar tugas sebagai pegawai honorer.
Berdasarkan surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) pada pertengahan tahun lalu menyebutkan batas penggunaan tenaga honorer di lingkungan pemerintah hanya sampai November 2023.
Pemkab Madina juga telah menerbitkan surat edaran tentang pegawai non-ASN dan jam kerja pegawai non-ASN. “Mengingat gaji yang berkurang hingga 40 persen ini, untuk jam masuk kerja honorer hanya dua pekan dalam sebulan,” katanya.
Dengan jam kerja dua pekan dalam sebulan, Alamulhaq berharap tenaga honorer dapat memanfaatkan waktu luang untuk bekerja di tempat lain.
Pemkab Madina menerbitkan Surat Edaran Nomor 0257, tanggal 3 Februari 2023, tentang pelaksanaan dan jam kerja pegawai non-ASN di lingkungan Pemkab Madina.
Selain pemberitahuan penghapusan tenaga honorer, surat itu menjelaskan jam kerja tenaga pegawai honorer dikurangi menjadi 13 hari dalam sebulan. Isu surat itu juga menyarankan pegawai honorer mencari pekerjaan lain sebelum pemutusan hubungan kerja diberlakukan.
Menanggapi surat edaran tersebut, seorang tenaga honorer di lingkungan Pemkab Madina mengaku pasrah. “Saya berharap agar pemerintah daerah maupun DPR mencari solusi lain untuk masa depan keluarga honorer, terutama yang sudah berumur karena sudah sulit mencari pekerjaan baru,” katanya.
Saat ini tercatat 6 ribu tenaga honorer di lingkungan Pemkab Madina. Tahun lalu, Pemkab Madina membuka formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) untuk guru honorer sebanyak 1.000 orang.
Reporter: Agus Hasibuan