Sempat Alot, DPR Tetapkan Lukman Edy sebagai Ketua Pansus RUU Pemilu

Sempat Alot, DPR Tetapkan Lukman Edy sebagai Ketua Pansus RUU Pemilu

sempat-alot-dpr-tetapkan-lukman-edy-sebagai-ketua-pansus-ruu-pemilu

Rapat Panitia Khusus (Pansus) RUU Penyelenggaraan Pemilu kembali dimulai setelah sempat diskors. Sempat terjadi sedikit perdebatan soal mekanisme pemilihan ketua, akhirnya forum menetapkan Lukman Edy dari fraksi PKB sebagai Ketua Pansus RUU Pemilu.

“Dengan demikian Lukman Edy sebagai ketua Pansus, Riza Patria sebagai wakil ketua, Benny Harman sebagai wakil ketua, dan Yandri sebagai wakil ketua” jelas Wakil Ketua DPR Fadli Zon saat memimpin rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2016).

Saat rapat dimulai, sekitar 10 menit pertama sempat terjadi perbedaan pendapat soal mekanisme pemilihan pimpinan Pansus RUU Pemilu. Namun, Yandri Susanto dari fraksi PAN mengatakan tidak ada perbedaan substantif.

“Tak ada perbedaan substantif, yang penting outputnya menentukan pimpinan. Kita istilahnya pengantar menunjuk orang,” jelas anggota Pansus Fraksi PAN, Yandri Susanto.

Sementara itu, Fadli mengatakan pemilihan pimpinan diserahkan kepada Pansus. Pemilihan pimpinan berdasarkan sistem paket.

“Kita serahkan kepada Pansus, secara keseluruhan. Kalau misalnya ada perbedaan kita ambil secara suara. Masing-masing menyampaikan nama,” ucap Fadli sebelum mengetuk palu untuk melakukan pemungutan suara.

Paket dalam pemilihan pimpinan RUU Pemilu terdiri dari 8 paket yang terdiri dari 29 suara, minus Benny Kabur Harman dari fraksi Demokrat yang berhalangan hadir. Paket 2 yang terdiri dari partai PKB (ketua), Gerindra (wakil ketua), Demokrat (wakil ketua), dan PAN (wakil ketua) memperoleh 15 suara.
Sumber : detik.com
Editor : Hendra Ray

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...