Panyabungan, StartNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal (Madina) menanda-tangani naskah serah terima pengelolaan sementara Pasarbaru Panyabungan dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara (Sumut) di Aula Kantor Bupati Madina, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Sumatera Utara, Selasa (30/8/2022) sore.
Penandatanganan tersebut dihadiri Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution, Kepala BPPW Sumut Syafriel Tansier, Sekda Madina Gozali Pulungan, Asisten I Alamulhaq Daulay, Kadis Perdagangan Madina Jhon Ambriadi, Kadis PUPR Madina Rully Andriadi, dan Plt. Kaban DPPKAD Sahnan Pasaribu.
Serah terima pengelolaan sementara Pasarbaru Panyabungan ditanda-tangani oleh Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution dan Kepala BPPW Sumut Syafriel Tansier.
Dalam kesempatan itu, Syafriel Tansier meminta Pemkab Madina segera mengelola dan memanfaatkan bangunan Pasarbaru Panyabungan.
“Dalam proses pembangunan, ada perubahan sehingga anggaran berubah, ditambah ada kendala pematangan lahan,” kata Syafriel.
Syafriel juga mengungkapkan, ada beberapa fasilitas Pasarbaru Panyabungan yang belum selesai. Di antaranya pagar, landscape, alarm kebakaran, dan saluran arus listrik dari PLN.
“Untuk pagar dan landscape, kami mendorong anggarannya dialokasikan tahun ini,” katanya.
Untuk aliran air, Syafriel memastikan pengerjaannya telah rampung dan air dapat mengalir hingga ke lantai empat.
“Hanya saja, sampai hari ini kami belum menyambungkan suplai listrik dari PLN, karena belum ada kepastian waktu mulai kapan pasar ini bisa dimanfaatkan (dioperasikan). Kalau sudah pasti, kami minta waktu dua sampai tiga hari untuk pemasangan sambungan listrik,” lanjutnya.
Sementara Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution berharap kekurangan fasilitas seperti yang disampaikan dapat segera terwujud sesuai rencana.
Sukhairi menyebutkan pasar merupakan jantung perekonomian masyarakat. Untuk itu, kata dia, dalam waktu dekat Pemkab Madina akan membentuk tim sebelum bangunan Pasarbaru Panyabungan ditempati pedagang.
“Ada beberapa persoalan yang harus dituntaskan. Baik itu mengenai jumlah pedagang maupun tata kelola penggunaannya. Sehingga, nantinya dapat dilakukan secara transparan,” tegasnya.
Sukhairi juga meminta proses pemanfaatan Pasarbaru Panyabungan dilakukan secara transparan dan melibatkan koordinasi unsur Forkopimda.
Selain itu, kader PKB ini mengingatkan kepada pengelola pasar untuk memperhatikan permasalahan alarm kebakaran. Menurut dia, pengunjung dan pedagang yang merokok akan berpotensi merusak alarm kebakaran tersebut.
“Kemudian, persoalan teknologi untuk mendeteksi kebakaran. Masyarakat kita yang merokok harus kita awasi. Sebab, di pasar sudah tidak bisa merokok, itu bisa saja nanti merusak. Alarm kebakaran itu dibuat biar pasar aman, jangan malah dirusak,” kata Sukhairi.
Reporter: IRP