menu Home chevron_right
ArtikelPojok RedaksiStart News

Sikap Redaksi: Pelecehan Seksual Terhadap Anak Tak Bisa Dianggap Remeh

Roy Adam | 3 Desember 2019

Ilustrasi

Sikap Rekadi-Opini-Beberapa hari ini Mandailing Natal dibuat gempar kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Kejadian yang terjadi di Kecamatan Siabu ini mengundang perhatian banyak pihak. Gadis kecil ini diruda paksa oleh pelaku, H-A-B, dengan cara mengikat tangan dan kaki serta mengamcam akan membunuh orang tua korban jika hal itu diceritakan kepada orang lain. Benar-benar biadab. Sudah diperkosa, orangtuanya diancam akan dibunuh pula. Saat ini NA masih dalam kondisi trauma sedangkan pelaku melenggang melarikan diri. Hal buruk yang menimpa NA ini bukan sekali dua kali terjadi di Madina. Kejadian seperti ini cukup marak belakangan ini.

Bulan Agustus lalu, seorang ayah tiri meniduri anaknya berkali-kali sampai hamil enam bulan. Tak ayal, saat kasus ini terbongkar sang ayah diamuk massa yang tidak tahan dengan kelakuan bejatnya. Juli 2019, Seorang guru Madrasah mencabuli muridnya dengan iming-iming uang lima ribu rupiah. Mei 2018, seorang oknum PNS mencabuli beberapa orang muridnya. Luar biasanya pencabulan dilakukan di dalam kelas saat jam pelajaran berlangsung. Desember tahun yang sama di Desa Sopo Batu, seorang gadis kecil ditemukan ibu kandungnya dalam keadaan terikat setelah dicabuli pelaku.

Itu segelintir kajadian kekerasan seksual kepada anak di bawah umur yang terjadi dalam kurun waktu dua tahun belakangan yang terekam media. Yang tidak terekam tentu masih jauh lebih banyak. Bahkan dari data Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Kabupaten Mandailing Natal sejak tahun 2017 sampi Juli 2019 ada 108 kasus yang sudah dituntaskan, itu belum termasuk kasus yang ditangani pihak kepolisian dan yang tidak dilaporkan.

Umunya kejadian seperti ini dilakukan oleh orang-orang dekat korban. Baik itu, paman kepada keponakan, ayah tiri kepada anak, kakek kepada cucu, sepupu, guru, atau tetangga. Maka dari itu tak mengherankan jika kemudian banyak kasus yang tidak diungkap atau tidak dilaporkan karena kedekatan emosianal atau personal. Artinya, masih banyak masyarakat yang menganggap hal ini sebagai hal yang remeh, padahal anak yang menjadi korban akan mengalami trauma yang berkepanjangan. Bahkan sampai seumur hidup dan bisa mengubah prilaku serta pola pikir mereka terhadap lingkungannya.

Pelecehan atau kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang masih sering terjadi di wilayah hukum Kabupaten Mandailing Natal bak anomali tersendiri dari jargon Negeri Beradat Taat Beribadat. Orang-orang dekat yang seharusnya menjadi pelindung bagi anak-anak ini malah tumbuh menjadi predator yang dapat memangsa mereka kapan saja dengan cara yang bermacam-macam. Mulai dari ajakan halus, pemberian iming-iming sampai tindak kekerasan dan pengancaman.

Pemerintah tentu tidak tinggal diam, hal ini dibuktikan adanya pengejaran dan penangkapan kepada para pelaku. Bahkan pelaku diancam dengan pidana sampai 15 tahun penjara. Seharusnya hal ini cukup untuk menjadi bahan berpikir bagi pelaku sebelum berbuat. Namun, tak jarang pula keluarga korban kerap membawa hal ini ke ranah penyelesaiaan kekeluargaan sehingga pelaku tak keder dengan ancaman pidana tersebut.

Selain kehadiran pemerintah melalui polisi, masyarakat juga harus ikut andil dalam pencegahan maupun penanganan. Jika kejadian ini terjadi seharusnya pelaku dilaporkan ke polisi, bukan diselesaikan secara kekeluargaan meskipun pelakunya orang dekat dan ada ikatan personal atau emosional. Pelaku seperti ini harus diserahkan ke hadapan hukum agar diproses sebagaimana seharusnya. Sepuluh atau lima belas tahun ke depan pelaku mungkin akan menghirup udara bebas kembali, tapi siapa yang menjamin trauma korban akan terobati dalam rentang waktu itu.

Ormas-ormas keagamaan harus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan pencerahan dan pencegahan kekerasan seksual. Seterusnya, Majelis Ulama Indonesia Mandailing Natal tak boleh lepas tangan. Kehadiran MUI jelas akan sangat krusial dalam pencegahan. Pendekatan agama akan menajdi solusi yang tak bisa dipandang sebelah mata. Wakil Rakyat yang duduk di DPRD Madina punya tanggung jawab tersendiri, maka sudah seharusnya hal ini menjadi prioritas yang harus didiskusikan bersama dengan dinas terkait.

Masyarakat dari elemen mana pun sudah seharusnya mengambil sudut pandang dari sisi korban sehingga pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak tidak lagi dipandang remeh. Hal meremehkan ini tidak boleh dianggap remeh yang kasusnya hanya berakhir di meja keluarga. anak-anak korban kekerasan dan pelecehan seksual itu tetap aset dan generasi bangsa ini. Mereka harus mendapatkan pengobatan dan rehabilitasi mental agar trauma mereka bisa diobati. Yang paling penting anak-anak itu harus bisa percaya bahwa mereka tidak akan mendapatkan perlakuan yang sama di kemudian hari dan para pelaku harus dipastikan mendapatkan hukuman yang sepantasnya. Anak-anak itu mungkin bukan anak kandung kita, tapi serratus persen adalah masa depan kita.

 

Tim Redaksi StArtNews

 

Komentar Anda

komentar

Written by Roy Adam

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play