menu Home chevron_right
Berita MadinaBerita SumutStart News

Siswa SMK Ditangkap Saat Hendak Nyabu di Pidoli Dolok

Ade | 6 April 2017

Panyabungan.StArtNews-Citra dunia pendidikan kembali tercoreng oleh seorang siswa salah satu Sekolah Menengah Kejuruan atau SMK di Mandailing Natal, FB (19th)  dan RE (40th)  di cokok Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mandailing Natal, Sumatera Utara, saat pesta Narkoba jenis sabu di sebuah Pondok Kebun dikelurahan Pidoli Dolok,  Kecamatan Panyabungan pada Rabu sore (5/4).

Kedua tersangka masing-masing RE (40) warga Kelurahan Kayulaut Kecamatan Panyabungan Selatan dan rekannya FB (19) warga Desa Pidoli Lombang Kecamatan Panyabungan yang diketahui seorang siswa SMK swasta di Panyabungan.

Keduanya diamankan petugas dengan barang bukti sabu seberat 12,5 gram beserta 2 unit alat hisap (bong).

Selain itu petugas juga mengamankan 2 amplop ganja, alat hisap sisa pakai 1 unit, plastic transparan tempat sabu sebanyak 17 lembar dan 1 unit Handphone.

Informasi yang di himpun StArtNews salah seorang yang diduga kuat sebagai Bandar Sabu, AT berhasil lolos dari kejaran Polisi dan sekarang masih buron.

Kapolres Madina AKBP Rudi Rifani,S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Henro Sutarno saat di konfurmasi StArtNews mengatakan, penangkapan ini berdasarkan penyelidikan petugas terhadap kasus pencurian, dari penyidikan petugas telah mengetahui tempat persembunyian pelaku dan petugas langsung melakukan pengintaian di lokasi.

Saat petugas melakukan ke TKP papar Kasat Reskrim, target awal pelaku pencurian ternyata tidak ada di lokasi, namun Petugas menemukan 2 orang yang hendak pesta sabu-sabu dan ternyata keduanya merupakan rekan pelaku pencurian yang sduah di target Polisi.

Kedua tersangka saat ini sudah di Mapolres Mandailing Natal untuk dilakukan pemeriksaan,  sementara satu rekan kedua tersangka yang melarikan diri masih dalam pengejaran petugas.

Reporter : Sakban Azhari

Editor : Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Written by Ade

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



Pilihan Redaksi

Panyabungan, StartNews— Kantor Kementerian Haji dan Umrah Mandailing Natal (Kemenhaj Madina) Ahmad Zainul Khobir membantah kabar yang menyebutkan pemerintah akan menanggung atau mengembalikan dana puluhan jamaah umrah yang gagal berangkat ke Tanah        Suci. Sebanyak 30 jamaah asal Mandailing Natal (Madina) saat ini dievakuasi ke Asrama Haji Medan akibat ditinggalkan pimpinan agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) di area Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Beredarnya informasi di kalangan keluarga korban yang mengklaim Kemenhaj akan menalangi dana jamaah umrah langsung dibantah Kepala Kantor Kemenhaj Madina Ahmad Zainul Khobir, Rabu (19/8/2026). Khobir menegaskan instansinya tidak memiliki kewajiban finansial atas insiden tersebut, karena agen travel Sultan Andalus Haramain (SAH) beroperasi secara ilegal dan keberangkatan jamaah dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah. Khobir mengatakan pihaknya baru mengetahui kasus ini setelah para jamaah terlantar di Medan dan kesulitan menghubungi penanggung jawab travel yang bernama Alwi Batubara sejak pukul dua dini hari. Dia memastikan institusinya tidak pernah menerima laporan pendaftaran dari agen travel SAH. “Kementerian Haji tidak ada terkait dana kepada mereka. Karena pada intinya, yang berangkat mereka dari Kabupaten Mandailing Natal, dari Kementerian Haji dan Umrah tidak tahu-menahu dan mereka tidak melaporkan ke kita. Di Mandailing Natal sampai sekarang travel umrah belum ada yang melapor kepada kita. Siapa dia, travel dari mana, kita enggak tahu,” ungkap Khobir. Meski menolak bertanggung jawab secara material, Kantor Kemenhaj Madina bersama Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara tetap memberikan pendampingan atas asas kemanusiaan dan perlindungan warga. Langkah mediasi telah dilakukan dengan mendatangi kediaman orangtua dan adik Alwi Batubara di Jalan Bhakti ABRI Panyabungan untuk meminta pertanggungjawaban. Namun, pihak keluarga mengaku putus kontak dengan Alwi Batubara. Saat ini, nasib 30 jamaah umrah tersebut berada di bawah pemantauan Kanwil Kemenhaj Sumatera Utara yang terus mengupayakan jalan keluar terbaik. Khobir menjelaskan, apabila mediasi dengan leader atau pihak ketiga dari agen travel SAH menemui jalan buntu dan tidak ada yang bersedia memberangkatkan jamaah ke Tanah Suci, opsi terakhir yang disiapkan Kanwil Kemenhaj Sumut adalah mengevakuasi seluruh jamaah ke Asrama Haji Medan sebelum dipulangkan kembali ke kampung halaman masing-masing di Madina. Reporter: Sir
Redaksi | 19 Agustus 2026
Jamaah Umrah Asal Madina Dipindah ke Asrama Haji, Travel SAH Ternyata Ilegal
Redaksi | 19 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Dua Kurir 27 Kg Sabu dari Aceh ke Tangerang
Redaksi | 19 Agustus 2026
Catut Bayi Meningitis di RSUD Pandan via QRIS, Orangtua Tempuh Jalur Hukum
Redaksi | 19 Agustus 2026
Pengedar Sabu Bermodal HT Diringkus, Polres Tapteng Buru Pemasok Utama
Redaksi | 19 Agustus 2026
  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play