Sita 100 Gram Sabu, Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Linggabayu

Sita 100 Gram Sabu, Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Linggabayu

Linggabayu, StartNews – Polsek Linggabayu menangkap bandar sekaligus pengedar narkotika jenis sabu berinisial AS, 31 tahun, Senin (4/10/2021) pagi. Bandar narkoba ini biasa beroperasi di Desa Lobung, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Kapolsek Linggabayu AKP Jamaluddin Nasution mengatakan penangkapan AS berkat informasi yang diterima Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi. Berbekal informasi tersebut, Kapolres memerintahkan  jajaran Polsek Linggabayu melakukan penelusuran dengan menjalin kerja sama dengan tokoh masyarakat dan pemuda setempat.

“Benar saja, saat digrebek rumah tersangka di Desa Lobung, ditemukan barang bukti narkotika golongan satu seberat 100 gram dalam dua bungkus palstik dan bukti lainnya yang disembunyikan di atas plafon rumah,” kata AKP Jamaluddin Nasution.

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 100 gram dalam dua bungkus plastik transparan, satu unit timbangan digital, plastik klip transparan, kartu ATM BRI dan buku tabungan, dua unit handphone, lima lembar slip bukti transfer, satu buah buku catatan hasil penjualan sabu, satu buah bong (alat hisap), dan satu buah kaca pireks.

Kini tersangka dan barang bukti digelandang ke Kantor Polsek Linggabayu untuk pengembangan kasus tersebut.

Menanggapi penangkapan tersebut, Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi mengatakan penangkapan bandar narkoba itu berkat kerja sama polisi dengan para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Horas Tua mengapresiasi kerja sama kepolisian dengan pemerintahan desa, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda yang membantu memberantas peredaran narkotika yang kini merasuk hingga pedesaan.

Horan mengatakan penangkapan AS di Desa Lobung menjadi contoh kerja sama yang baik antara masyarakat dengan petugas kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

“Peran bersama dalam pemberantasan peredaran narkotika. Kepolisian dari sisi penegakan hukumnya dan masyarakat di sisi pencegahannya. Pada kasus ini sudah dapat kita buktikan keberhasilannya. Kita tidak benci orangnya, namun kita benci perbuatannya,” kata Horas.

Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...