Soal Gugatan Masa Jabatan Cawapres, SBY Ingatkan Semangat Reformasi

Soal Gugatan Masa Jabatan Cawapres, SBY Ingatkan Semangat Reformasi

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara soal pro-kontra gugatan masa jabatan presiden dan wakil presiden selama dua periode ke Mahkamah Konstitusi (MK). SBY mengatakan pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden itu adalah amanah reformasi.

“Khusus pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden itu adalah amanah reformasi, mencegah terlalu lamanya seseorang memiliki kekuasaan baik presiden atau wakil presiden,” ujar SBY di kediamannya Jalan Mega Kuningan Jakarta Selatan, Selasa 24 Juli 2018.

Presiden ke-6 Republik Indonesia itu mengatakan bahwa semangat reformasi untuk jabatan presiden dan wakil presiden dibatasi dua periode. Seperti diketahui, saat reformasi 1998 jabatan presiden maupun wakil presiden tak dibatasi lantaran menjadi mandat dari MPR.

“Waktu itu semangatnya, jiwanya, ruhnya adalah dibatasi dua periode, baik itu presiden ataupun wakil presiden,” jelas dia.

Kendati begitu, SBY menyerahkan persoalan tersebut kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memutuskan gugatan pasal yang mengatur jabatan presiden dan wakil presiden. Terlepas dari itu, SBY mengingatkan kembali tentang semangat reformasi.

“Silakan MK untuk membahasnya. Silakan mengembalikan pada semangat reformasi dulu, akal sehat, dan apa sebetulnya yang kehendaki oleh bangsa ini,” ucap SBY.

Seperti diketahui, Partai Perindo mengajukan uji materi Pasal 169 huruf n Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang dilayangkan Partai Perindo di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam gugatannya, Perindo meminta pembatasan masa jabatan presiden dan wapres hanya berlaku jika dilakukan dalam periode berturut-turut. Sementara dalam Pasal 169 huruf n itu ditulis, ‘Belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama 2 (dua) kali masa jabatan dalam jabatan yang sama’.

Jusuf Kalla sendiri telah menjabat wakil presiden selama dua kali meski tak dua periode langsung. Dia pernah menjadi wakil presiden SBY pada 2004-2009. Kini, Jusuf Kalla menjabat wakil presiden Joko Widodo untuk periode 2014-2019.

Sumber : Liputan6.Com

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...