menu Home chevron_right
Newsline

Soal Penggunaan Pesawat Khusus, Menag Nasaruddin Umar Sambangi KPK

Redaksi | 23 Februari 2026

Menteri Agama Nasaruddin Umar datangi KPK untuk melaporkan penggunaan pesawat khusus saat kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan sebagai bentuk mitigasi gratifikasi.

Jakarta, StartNews – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan sekaligus melaporkan penggunaan fasilitas pesawat khusus yang dia gunakan saat meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pekan lalu.

Nasaruddin datang ke KPK bukan sebagai bentuk pemanggilan paksa, melainkan inisiatif pribadi untuk memastikan tidak ada unsur gratifikasi dalam fasilitas yang diterimanya. Dia menegaskan pelaporan hal-hal yang bersifat abu-abu atau syubhat sangat penting bagi setiap pejabat publik agar tetap berada di jalur penyelenggaraan negara yang bersih.

“Kali ini kita datang lagi untuk menyampaikan terkait kemarin kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan, menggunakan pesawat khusus. Saya datang ke sini untuk menyampaikan hal itu,” ujar Nasaruddin Umar di depan awak media di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/2/2026).

Mantan Imam Besar Masjid Istiqlal ini juga mengatakan tindakan ini merupakan upaya memberikan contoh bagi seluruh jajaran di Kementerian Agama maupun penyelenggara negara lainnya. Dia berharap langkah preventif ini bisa menjadi budaya baru di lingkungan birokrasi Indonesia demi mendukung agenda pemberantasan korupsi yang selama ini disosialisasikan oleh KPK.

“Mudah-mudahan bisa menjadi pembelajaran bagi teman-teman lain. Mari kita mencoba untuk mendukung seluruh gagasan yang telah kita sosialisasikan, terutama dari KPK. Mari kita menjadi penyelenggara yang baik. Laporkan apapun yang mungkin syubhat buat kita. Laporkan apa adanya. Kita jangan khawatir,” tegas Menag.

Sementara Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menilai apa yang dilakukan oleh Nasaruddin Umar merupakan teladan positif yang mampu memitigasi potensi konflik kepentingan sejak dini. Menurut dia, pelaporan gratifikasi di awal seperti ini merupakan benteng utama bagi pejabat dalam menghindari jeratan tindak pidana korupsi pada masa depan.

Budi Prasetyo juga mengatakan tindakan Menag membawa pesan edukasi yang kuat, tidak hanya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga bagi pihak swasta.

Dengan adanya laporan terbuka ini, kata dia, publik dan pelaku usaha diingatkan untuk tidak mencoba memberikan hadiah atau fasilitas dalam bentuk apapun kepada penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan mereka.

“Kita sejak awal melakukan mitigasi, khususnya pencegahan korupsi. Ini menjadi edukasi kepada masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan suatu hadiah atau bentuk lainnya kepada penyelenggara negara atau ASN,” kata Budi.

Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play