Panyabungan, StartNews – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution mengaku sudah meminta kepolisian menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di daerah aliran Sungai Batang Gadis, terutama di wilayah Kecamatan Kotanopan.
“Saya sudah berkomunikasi dengan Pak Kapolres (Madina),” kata Atika melalui aplikasi pesan WhatsApp ketika dimintai komentarnya terkait maraknya aktivitas PETI di Kecamatan Kotanopan, Kamis (2/11/2023).
Atika juga mengaku telah memerintahkan para camat agar terus melakukan pemantauan dan mengimbauan agar aktivitas PETI tersebut dihentikan.
“Itu saya komunikasikan terakhir sekitar seminggu yang lalu. Ini sudah ranah APH (aparat penegak hukum). Pemkab terus berkomunikasi dan mendorong agar PETI ini dapat dihentikan,” katanya.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Atika mengatakan aktivitas tambang emas ilegal itu sudah meresahkan masyarakat. “Saya meminta APH untuk menertibkan kegiatan tambang emas ilegal di sepanjang aliran Sungai Batang Gadis di Kotanopan,” tegasnya, Jumat (20/10/2023).
Belakangan ini aktivitas PETI makin marak di Sungai Batang Gadis di wilayah Kecamatan Kotanopan. Pada pagi hari, aliran Sungai Batang Gadis yang membelah delapan kecamatan di Kabupaten Madina ini masih terlihat jernih dan bersih. Namun, air sungai mulai keruh beranjak siang dan makin pekat pada sore hari.
Jurnalis StartNews mencoba menelusuri Sungai Batang Gadis yang berada persis di sebelah Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) itu, Rabu (1/11/2023). Penyebab aliran Sungai Batang Gadis jadi keruh diduga akibat aktivitas PETI yang menggunakan alat berat dan mesin penyedot pasir.
Jurnalis StartNews menemukan sejumlah alat berat sedang beroperasi di daerah aliran Sungai Batang Gadis, tepatnya di Kelurahan Pasar Kotanopan dan Desa Hutaimbaru, Kecamatan Kotanopan.
Meski hanya berjarak puluhan meter dari Jalinsum dan pusat Pemerintahan Kecamatan Kotanopan, tetapi para pelaku PETI itu tampak leluasa menjalankan aktivitas ilegalnya. Mereka mengeruk aliran sungai untuk mencari biji emas tanpa merasa cemas dipergoki aparat penegakan hukum.
Reporter: Sir