Surati Presiden, Pemdes Anggoli dan Simanosor Sebut PT TBS Bukan Penyebab Banjir
Tapteng, StartNews – Pemerintahan Desa Anggoli dan Desa Simanosor di Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menyurati Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk mengklarifikasi sekaligus membantah tudingan yang menyebutkan aktivitas PT Tri Bahtera Srikandi (TBS) menjadi penyebab bencana banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan pada November 2025.
Dalam surat yang juga ditembuskan kepada Kapolri, Kejaksaan Agung, dan Menteri Lingkungan Hidup tersebut, para perangkat desa menyatakan keprihatinan mereka atas siaran pers Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Polri yang menetapkan PT TBS sebagai salah satu korporasi penyebab bencana.
Kepala Desa Anggoli Oloan Pasaribu menegaskan, berdasarkan fakta lapangan, aliran air di lahan perusahaan bermuara ke Sungai Muara Sibuntuon melalui alur yang sempit dan berkelok, sehingga mustahil dapat menghanyutkan material kayu hingga ke jembatan Aek Garoga yang berjarak cukup jauh.
Lebih lanjut, Oloan menjelaskan areal izin lokasi PT TBS bukan kawasan hutan, melainkan Areal Penggunaan Lain (APL) yang telah lama digarap masyarakat dengan tanaman perkebunan seperti karet dan durian.
Dia menyebutkan titik longsor yang terjadi justru berada di lahan milik masyarakat, bukan di lahan perusahaan. Atas dasar tersebut, warga melalui pemerintahan desa memohon kepada Presiden untuk menghentikan proses hukum terhadap PT TBS, karena keberadaan perusahaan dinilai bermanfaat bagi kesejahteraan warga melalui program kebun plasma dan penyerapan tenaga kerja lokal.
Hal senada ditegaskan Kepala Desa Simanosor Tua Pandapotan Batubara, yang menyebut tudingan terhadap PT TBS sebagai informasi yang keliru dan tidak masuk akal. Dia menjelaskan jaringan aliran sungai yang melintas di perkebunan PT TBS sama sekali tidak terhubung dengan Sungai Garoga yang mengalami banjir bandang.
Menurut dia, mustahil material kayu dari lokasi perusahaan bisa berpindah ke Sungai Garoga yang memiliki jarak bentang sekitar 4 hingga 5 kilometer dari lokasi operasional kebun.
Pernyataan dari kedua pemerintahan desa ini sejalan dengan hasil survei dan diskusi yang dilakukan oleh tim ahli serta akademisi dari IPB University sebelumnya. Tim peneliti menyimpulkan tidak ditemukan bukti kuat yang menghubungkan aktivitas pembukaan lahan oleh PT TBS dengan musibah banjir bandang di Sungai Aek Garoga.
Saat ini, masyarakat setempat berharap pemerintah pusat dapat meninjau kembali fakta-fakta lapangan tersebut demi keadilan dan kelangsungan ekonomi desa yang bergantung pada operasional perusahaan tersebut.
Reporter: Fadli Mustafid

Comments
This post currently has no comments.