Panyabungan, StArtNews- Syamsir MN dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal Pengganti Antar Waktu (PAW) mengganti Hj. Lely Artati, S.Ag dari Partai Hanura melalui rapat paripurna istimewa, Jum’at sore (23/11/2018).
Pengambilan sumpah jabatan periode 2014- 2019 langsung oleh Ketua DPRD Madina H. Maraganti Batubara sesuai dengan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara No: 188.44/14.25/KPTS/2018.
Usai pengambilan sumpah dilanjutkan penyematan lencana, dan acara lainnya.
Ketua DPRD dalam sambutannya mengatakan ucapan selamat bertugas kepada Syamsir pelantikan peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu menjadi anggota DPRD Madina. “Dengan pelantikan ini anggota dewan lengkap menjadi 40 orang, semoga bisa memberi warna di gedung DPRD ini,” harapnya.
Wakil bupati Madina H. M Jakfar Sukhairi Nasution dalam sambutannya dengan PAW anggota dewan bisa mengemban amanah dan tugas sebagai wakil rakyat, dan bersinergi dengan Pemkab Madina memberikan kontribusi dalam percepatan pembangunan.
Reporter : Z Ray
Editor : Odi Eserge