Begini Cara Pemusnahan Ganja dan Sabu di Polda
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut memusnahkan barang bukti kasus penyalahgunaan narkoba di Kantor Polda Sumut, Jumat (11/11/2016). Barang bukti yang dimusnahkan yakni 34.813 gram ganja, 6.932,72 gram sabu, dan 80 butir pil ekstasi. Wadir Diresnarkoba Polda Sumut AKBP Runtuahu mengatakan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan sebagian dari hasil sitaan Ditresnarkoba […]
