KPUD Madina: Proses Layanan Pindah Memilih di Perpanjang 7 Hari Sebelum Pemungutan Suara
Mandailing Natal, StArtNews – Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia dengan nomor 20/2019 dan surat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 557/ 2019 tertangal 29 Maret 2019 lalu, dimana pengurusuan pindah pemilih dapat di lakukan selama 7 hari sebelum hari pemungutan suara atau berakhir tanggal 10 April 2019 Pukul […]
