menu Home chevron_right

Website


Berita Sumut

Hakim Vonis Dua Terdakwa Kasus Korupsi Website Desa di Palas

Redaksi | 24 Juli 2025

Medan, StartNews – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis berbeda kepada dua terdakwa kasus korupsi pengadaan website desa se-Kabupaten Padanglawas (Palas), Sumatera Utara. “Kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) […]


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang

  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play