Medan, StartNews – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Afifi Lubis menyampaikan kendala yang dihadapi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut terkait rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021. Pemprov Sumut pada tahun ini tidak dapat melakukan rekrutmen, karena terkendala anggaran akibat pandemi Covid-19.
“Persoalan kepegawaian memerlukan perhatian khusus yang terus menjadi pertimbangan kami untuk tidak dapat melaksanakan rekrutmen pada tahun ini. Yakni, terkendala APBD Pemprov Sumut yang tidak mampu menampung pembayaran gaji pegawai nantinya,” kata Afifi Lubis saat menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Kantor Gubernur, Medan, Rabu (22/9/2021).
Hadir dalam pertemuan itu, di antaranya Wakil Ketua Komisi II (Fraksi PDIP) Junimart Girsang bersama anggota Komisi II, Kepala Kenreg VI BKN Medan Aidu Tauhid, dan Staf Ahli Menpan RB Jufri Rahman.
Itu sebabnya, Afifi Lubis berharap, dengan kehadiran Komisi II yang membidangi masalah ini agar dapat memberikan solusi guna penambahan anggaran melalui APBN terhadap penerimaan calon ASN yang ada di Pemda agar tidak membebani APBD.
Kendala selanjutnya, kata Afifi Lubis, proses seleksi yang menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN untuk PPPK Guru yang perlu dikaji kembali, karena tenaga honorer guru yang sudah lama mengabdi, tetapi terkendala pengetahuan teknologi, tidak akan dapat mengikuti seleksi tersebut.
“Ini juga harus kita pertimbangkan. Honorer guru yang tidak menguasai teknologi tentunya akan terkendala dengan sistem CAT. Tapi, dihitung dari pengabdiannya sudah cukup lama. Mudah-mudahan dengan kunjungan Bapak Dewan di sini, akan memberikan solusi untuk kita selesaikan,” katanya.
Sementara Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang sepakat bahwa anggaran perekrutan tidak hanya ditampung di APBD, tetapi harus juga di APBN. Untuk penerimaan tahun ini, kata dia, ada beberapa daerah lainnya yang juga siap melaksanakan perekrutan.
“Kunker ini bertujuan mengetahui sinkronisasi anggaran antara Pemerintah Pusat dan Pemda, apalagi di masa pandemi saat ini. Kemudian jumlah CASN yang ditentukan Pemerintah Pusat dengan kebutuhan di daerah. Kami juga sudah melihat bagaimana persiapan di BKN Kenreg dalam persiapan tes CASN nantinya,” ucap Junimart Girsang.
Namun, Junimart menjelaskan, ada yang harus diperhatikan Pemda dalam rekrutmen CASN, yakni roadmap atau alokasi kebutuhan pegawai yang memang dibutuhkan untuk penerimaan pegawai di setiap daerah.
Reporter: Rls
The post Tahun Ini Pemprov Sumut Tak Bisa Rekrut Calon ASN, Ini Kendalanya first appeared on Start News.