Panyabungan, StartNews – Dugaan pengutipan uang sewa yang dilakukan pemilik lahan relokasi Pasarbaru Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), kepada para pedagang mulai hari ini tidak ada lagi.
Kesepakatan itu diambil setelah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Madina Jhon Amriadi bersama Asisten III Syahnan Batubara berdiskusi dengan para pemilik lahan.
“Kemarin udah ada kesepakatan di lapangan dan mereka sementara tidak lagi mengutipnya sambil kita tunggu musyawarah berikutnya,” ujar Jhon Amriadi, Selasa (15/3/2022).
Lebih lanjut Jhon menyampaikan, hari ini Disperindag Madina mengundang pemilik lahan untuk bermusyawarah.
BACA JUGA:
Soal Uang Sewa, Pedagang Pasarbaru Panyabungan Ngadu ke Bupati Madina
“Kita mengundang pemilik lahan untuk musyawarah, dengan harapan mereka mau menerima bagaimana aturan yang harus kita lakukan dalam hal penyewaan lahan,” katanya.
Sebelumnya, persoalan itu muncul ketika pemilik lahan meminta uang sewa kepada para pedagang dengan alasan kontraknya sudah berakhir.
Hal ini membuat para pedagang pasar baru gerah dan mendatangi Kantor Bupati Madina pada Senin (14/3/2022).
Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution yang mendengarkan keluhan pedagang langsung memerintahkan Kepala Disperindag dan Asisiten III turun ke lokasi untuk berkoordinasi dengan pemilik lahan.
Reporter: Fadli Mustafid