Panyabungan,StartNews- Proyek cetak sawah di Dinas Pertanian Kabupaten Mandailing Natal mulai TA 2011-2012 yang lalu terindikasi tindak pindana korupsi, bahkan Lembaga penegak hukum di Sumatra Utara seakan tak punya nyali mengusut tuntas proyek cetak sawah yang merugikan Negara Miliaran, hal ini disampaikan ketua Anak Muda Indonesia melalui Sekretaris Julfian kepada StArtNews Selasa 27/3.
Pada TA 2011 proyek cetak sawah medapat anggaran 4,5 Miliar di dua Desa yaitu Desa Tunas Karya utara seluas 300 Hektar begitu juga Desa Banjar Aur Utara 300 Hektar dengan total 600 Hektar.
Kemudiaan pada TA 2012 Pemerintah Mandailing Natal mendapatkan dana untuk proyek cetak sawah seluas 900 Hektar di beberapa lokasi yaitu Kecamatan Lingga Bayu dan Kecamatan Siabu dengan total anggaran sebesar 9 Miliar Dana yang fantastis” kata Julfian ada indikasi proyek cetak sawah ini hanya bohong belaka, kita tidak tahu dimana rimbanya sampai sekarang.
Kami dari Anak Muda Indonesia AMI Sumut akan membawa kasus ini ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara untuk mempertanyakannya dan meminta kepada penegak hukum Kapolda maupun Kejatisu agar memanggil Kadis Pertanian Madina Taupik Zulhendra Ritonga.
Reporter : Sakban Azhari Lubis
Editor : Hanapi Lubis