Panyabungan, StartNews – Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) H. Erwin Efendi Lubis mengapresiasi profesionalisme penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) dalam menjalankan proses hukum kasus dugaan suap seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 di Kabupaten Madina.
“Saya melihat penyidik Polda Sumut profesional menjalankan tugasnya,” kata Erwin kepada sejumlah wartawan di Sekretariat DPC Partai Gerindra Madina, Desa Panggorengan, Kecamatan Panyabungan, Madina, Kamis (25/1/2024).
Itu sebabnya, Erwin meminta semua pihak menghargai proses hukum yang sedang berlangsung. Dia juga meminta masyarakat sama-sama menjaga kondusivitas dan tidak berasumsi liar merespon kasus dugaan suap seleksi PPPK tersebut. “Biarkan proses hukum berjalan dengan baik,” tegasnya.
Erwin mengungkapkan hal itu usai memberi klarifikasi kepada penyidik Polda Sumut yang menangani kasus dugaan suap PPPK di Madina.
Penyidik Polda Sumut mengundang tiga pimpinan dan satu anggota DPRD Madina untuk memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan suap PPPK di Madina pada Selasa, 23 Januari 2024.
“Saya mengucapkan terima kasih karena semua penyidik dan jajaran Ditreskrimsus Polda Sumut profesional,” katanya.
Erwin Lubis, Ketua DPC Partai Gerindra sekaligus Ketua TKD Pemenangan pasangan capres Prabowo-Gibran Kabupaten Madina ini
Erwin mengaku diajukan 21 pertanyaan terkait proses seleksi PPPK yang menjerat Kepala Dinas Pendidikan Madina Dollar Siregar menjadi tersangka.
“Pertanyaannya seputar proses seleksi dan dugaan suap. Saya tegaskan bahwa DPRD Madina tidak ikut campur dalam seleksi itu, karena itu gawaian pemerintah,” katanya.
Usai diperiksa, Erwin bersama rekan sejawatnya diijinkan penyidik pulang ke Madina.
Reporter: Sir