Ternyata Biaya Operasional Posko Covid-19 Perbatasan Belum Kelar

Ternyata Biaya Operasional Posko Covid-19 Perbatasan Belum Kelar

Panyabungan.StArtNews– Ternyata Biaya Operasional Posko Covid 19 mulai dari biaya makan, puding dan honor petugas posko di perbatasan belum kelar pembahasannya di tingkat eksekutif. Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat atau RDP di gedung DPRD Mandailing Natal Kamis (09/04) yang dihadiri tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mandailing Natal.

“Sampai hari ini, pemda belum tuntas membahas masalah biaya operasional posko. Tidak hanya itu, bahkan sejumlah masalah termasuk peralatan yang belum memadai atau maksimal juga masih dalam tahap pembahasan di eksekutif,” kata Alamulhak Daulay selaku juru bicara Pemkab Madina dalam Rapat tersebut.

Dalam rapat dengar pendapat itu juga terbuka bahwa ada sekitar 12 miliar uang APBD tahun 2020 yang diperuntukkan untuk penanganan Covid-19 ini, dana itu dialihkan dari berbagai Pos APBD.

Intansi terkait juga mengaku tidak tahu mau koordinasi ke mana terkait uang makan tim jaga posko. Meskipun ada dana Tanggap Darurat, namun dana tersebut sejauh ini belum jelas pengalokasiannya untuk biaya makan tim jaga.

Rapat Dengar Pendapat diadakan Komisi IV DPRD dihadiri ketua DPRD, Erwin Efendi Lubis dan dari intansi terkait seperti Perhubungan, Satpol PP, Kominfo, Pertanian, Ketahanan Pangan, serta Dinas Kesehatan dan Asisten I.

Dalam RDP itu, beberapa pertanyaan yang dilontarkan oleh Anggota Dewan tak satupun bisa dijelaskan oleh tim termasuk masalah biaya makan tim posko di perbatasan.

Ketua Komisi IV, Edy Anwar Nasution dari Partai PKB pada StArtNews mengatakan, Rapat Dengar Pendapat ini diadakan karena adanya temuan anggota DPRD Mandailing Natal yang turun langsung ke lokasi, khususnya Posko Perbatasan yang menjadi ujung tombak pengawasan.

Dalam pengakuan anggota Posko, posko perbatasan sering kosong akibat tidak adanya uang makan tim jaga. Akibatnya tim jaga terpaksa pulang ke rumah untuk makan.

Dalam pertemuan itu, kata Edy Anwar Nasution, kondisi ini pun diakui Tim Gugus Tugas Covid-19 Mandailing Natal.

Akibat tidak adanya jawaban yang pasti dari pihak Pemkab Mandailing Natal dalam rapat RDP tersebut, akhirnya Ketua Komisi IV DPRD Mandailing Natal Edy Anwar Nasution pun menskor rapat dalam jangka waktu belum ditentukan.

Komisi IV berharap agar Pemda menghadirkan intansi terkait dalam rapat berikutnya sehingga dapat dikerucutkan masalah dana penanganan Covid-19 itu.

Edy Anwar Nasution juga berharap agar Dinas Keuangan untuk tidak mempersulit mekanisme pencairan uang dalam penanggulangan Covid-19 ini.
“Karena jelas, semuanya serba mendesak termasuk anggaran biaya operasional posko perbatasan,” tegas Sekretaris DPC PKB Madina ini.

Tim Redaksi StArtNews

Editor: Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...