Panyabungan.StArtNews– Masih ingat, M. Yakub Hasibuan seorang dukun yang ditangkap Polisi karena memasung Nurhalimah disebuah gubuk di desa Kayu Jati, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal, ternyata, Halimah korban pemasungan tersebut adalah waras dan tidak gila seperti yang disangkakan padanya.
Jumat lewat, setelah Polisi dari Polsek panyabungan melakukan pengembangan kasus, akshirnya, tersangka dari kasus pemasungan tersebut bertambah, Polisi dari Polsek Panyabungan menahan Ibu Kandung Nurhalimah dan abang kandung Korban.
Penahanan kedua tersangka baru ini oleh Polisi yakni Ibu Kandung Korban Nur Aini Lubis dan dan abangnya Ahmad Yani Nasution, diduga kuat karena pemasungan korban telah direncanakan. Hal ini terungkap setelah Siti Atinah istri dari Dukun M. Yakub Hasibuan membeberkannya pada Polisi saat diperiksa. Siti Atinah menduga, Ibu kandung dan abang kandung korban pernah cekcok dengan Korban Nurhalimah terkait masalah harta Pusaka peninggalan ayah kandungnya.
Sementara, Siti Atinah yang ditemui StArtNews di kediamannya mengatakan, “Sebenarnya suami saya tidak salah ibunya yang memaksa supaya perempuan itu dipasung. Katanya anaknya sudah stress, gila sampai mengancam dengan pisau dan melempari rumah mereka,”
Pada saat pemasungan, tangan dan kaki korban dipasangi rantai, kemudian korban tinggal di gubuk yang berukuran 2×2 Meter. Pada bagian lain lantai gubuk, ada lobang sebagai tempat pembuangan kotoran bagi korban.
Saat ini, Ibu Kandung Korban Nur Aini Lubis dan abang nya Ahmad Yani Nasution medekam ditahanan Polsek panyabungan, rencananya, keduanya akan dititipkan di lapas Sipapaga sampai proses persidangan berlangsung nantinya.
Reporter : Sakban Azhari
Editor : Hanapi Lubis