Untuk menunjukkan kinerjanya kepada masyarakat dan memungsikan semua jajarannya, Kapolres Tapsel AKBP Rony Samtana mewajibkan kepada tiap-tiap polsek untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya.
Perwira menengah lulusan Akpol Tahun 1996 ini mewajibkan kepada seluruh personil yang bertugas di kepolisian sektor di wilayah hukum Polres Tapsel, tiap minggunya harus ada melakukan penangkapan terhadap para pelaku kejahatan.
“Saya sudah instruksikan kepada seluruh personil yang ada di polsek-polsek mulai dari Kapolsek hingga petugasnya, dalam satu minggu wajib ada tangkapan. Terutama terkait praktik perjudian dan jenis kejahatan lainnya,” tegasnya.
Saat ditanya tentang ketegasannya, mantan penyidik KPK ini mengatakan, apa yang dilakukannya merupakan sebuah gebrakan untuk menjadikan Polri yang benar-benar menjalan tugas dan fungsinya sehingga dapat dicintai dan dipercaya masyarakat.
Dikatakannya, untuk gebrakan awal ini pihaknya fokus untuk memberantas segala bentuk praktik judi. Hal itu dibuktikannya dengan menangkap dan mengungkap para pelaku judi seperti jenis togel-kim mulai dari tukang tulis hingga bandar, mengamankan mesin-mesin jackpot, dan menangkap para pelaku pemain judi dadu.
Begitupun, harapnya, tugas yang dilakukan pihaknya tidak terlepas dari dukungan dan peran serta seluruh masyarakat yang ada. “Apa yang dikeluhkan masyarakat dan diinformasikan kepada kami, pasti akan kami tindaklanjuti. Apalagi itu menyangkut sebuah kejahatan yang meresahkan dan menggganggu masyarakat,” ujarnya.
Namun, ia juga meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif dan mendukung tugas dan kerja mereka. Terlebih saat berada di lapangan dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku kejahatan.
Kapolres menegaskan, pihaknya tidak ingin ada warga yang menghalang-halangi tugas mereka, apalagi sampai melakukan kekerasan terhadap petugas. “Seperti penangkapan judi kemarin, mobil kami dilempari masyarakat yang menolak ada salah seorang warganya ditangkap. Dan, saya berharap hal seperti itu jangan sampai terjadi lagi,” pungkasnya.