Tiga Kurir dan 42 Ball Ganja Berhasil Diamankan BNN Madina

Tiga Kurir dan 42 Ball Ganja Berhasil Diamankan BNN Madina

Panyabungan, StartNews- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mandailing Natal berhasil mengamankan ganja kering siap edar sebanyak 42 ball di dalam bagasi mini bus serta dua orang yang diduga sebagai kurir ganja.

Penangkapan ini dilakukan terhadap AS dan RS yang sedang melintas di Jalan Nasional tepatnya di Desa Purba Baru Kecamatan Lembah Sorik Marapi pada Selasa (09/10/18) sekira Pukul 21:30WIB (malam) kemarin.

Kepala BNN Madina Saharudin Bangko mengatakan, “sesuai yang diterima informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis ganja di Desa Simangambat Kecamatan Tambangan kemudian petugas lanngsung melakukan pengejaran.”

“Kemudian kedua pelaku diamankan saat mengendarai mobil Avanza saat melintasi jalan nasional di Desa Purba Baru dan akhirnya petugas menemukan 2 buah karung yang berisi 42 paket ganja siap edar,” urjarnya dalam pres liris Rabu (17/10).

Setelah dilakukkan pengembagan kedua pelaku mengakui memperoleh ganja kering siap edar atas nama (SB) kemudian dilakukan penangkapan di Desa Parbangunan Kecamatan Panyabungan.

“Dan atas pengakuan SB ganja 42 Kg diperoleh dari seorang (CN) warga Desa Sirangkap Kecamatan Panyabungan Timur yang saat ini dijadikan Daptar Pencarian Orang(DPO),” dutarakannya.

BNN Madina menyita barang butkti dari ketiga tersangka 42 paket ganja kering siap edar, satu unit mobil Avanza warna putih, satu unit sepeda motor, 2 unit telepon genggam dan uang tunai senilai Rp.150 ribu dari tangan pelaku.

Ketiga pelaku akhirnya dijadikan tersangka dan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 115 ayat 2 no tahun 2009 dengan anacaman seumur hidup dan maksimal 15 tahun penjara.

Reporter : Hasmar Lubis

Editor : Ody Eserge

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...