Mandailing Natal, StArtNews- Sejak pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) baru tiga masuk tanggapan masyarakat terhadap DCS.
Hal tersebut disampaikan Plt. Ketua KPU Madina Maskhairani kepada wartawan. Disampaikannya, tanggapan masyarakat ada 3 yang masuk ke KPU Madina kepada tiga Bacaleg. Satu orang yang sudah masuk tanggapannya, sudah mengundurkan diri dari DCS.
“Kita dari KPU Madina masih terus menunggu masukan Masyarakat terhadap DCS DPRD Madina, tanggapan masyarakat sampai tanggal 21 Agustus 2018,” jelasnya”.
“Tanggapan masayarakat ini sesuai PKPU No 20/2018 tentang pencalonan Anggota DPR dan DPRD, seluruh masyarakat diberi kesempatan menanggapi DCS yang ditetapkan,”terangnya.
“Dan Permintaan klarifikasi ke parpol atas masukan masyarakat terhadap DCS tersebut tanggal 22-28 Agustus 2018. Penyampaian klarifikasi dari parpol ke KPU: 29-31 Agustus 2018,”ujar Maskhairani
Reporter : Putra Saima
Editor : Hanapi Lubis