Panyabungan, StartNews – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyerahkah santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga warga di Madina, masing-masing menerima Rp42 juta. Santunan itu diserahkan secara simbolis di ruang kerjanya, Komplek Perkantoran Payaloting, Kecamatan Panyabungan, Madina, Kamis (31/8/2023).
Mereka yang menerima santunan BPJS Kesehatan itu adalah Mahnuddin, Agus Wandy Hutagalung, dan Panimbulan Hasibuan.
“Ini dipergunakan secara baik ya. Jangan untuk beli hape atau kereta (sepeda motor). Kalau untuk buka usaha boleh, dimanfaatkan yang baik,” kata Atika.
Atika juga meminta BPJS Ketenagakerjaan menyosialisasikan perbedaan antara BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. “Ini kan dua hal yang berbeda,” kata Atika.
BPJS Kesehatan berfungsi sebagai jaminan kesehatan nasional. Sementara BPJS Ketenagakerjaan berfungsi sebagai jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kematian.
“Kesehatan untuk memproteksi ketika kita sakit, perlu akses ke fasilitas kesehatan. Kalau tenaga kesehatan, ini jaminan kematian. Ada juga untuk beasiswa dua anak,” katanya.
Atika mengatakan pertemuan itu sebagai ajang silaturahmi Pemkab dan BPJS Ketenagakerjaan. Menurut dia, Pemkab Madina perduli terhadap perlindungan tenaga kerja di Madina.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah merealisasikan salah satu program yang bermanfaat untuk masyarakat. “Kami menyambut positif bagaimana nanti ada hasil dari pertemuan ini. Semoga ada beberapa buah pikiran yang bisa kita lakukan di lapangan,” katanya.
Sementara Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Madina Roland Lumban Tobing mengatakan sejak dianggarkan di APBD, ada 2.500 peserta BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung.
Roland juga mengatakan timnya sudah menyosialisasikan perbedaan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Menurut dia, di lapangan masih ada masyarakat, bahkan kepala desa, yang belum memahami perbedaan antara keduanya.
“Masih bingung, ini dari mana kok bisa dapat kartu. Kami terangkan bahwa ini anggaran dari APBD sudah ditanggung dari bulan Juni sampai Desember 2023,” kata Roland.
Roland berharap pada tahun 2024 kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Madina masih berjalan, karena masih banyak pekerja miskin ekstrem di Madina yang belum ter-cover.
Penyerahan santunan itu juga dihadiri Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan Eris Aprianto, Asisten II Setdakab Madina dr. Syarifuddin, dan Kasatpol PP Madina Yuri Andri.
Reporter: IRP