menu Home chevron_right
Berita MadinaStart News

Tindak Lanjuti Aspirasi Warga, Distamben Sumut Disurati

Ade | 13 September 2016

kasi-geologi-distamben

Panyabungan, (Start News) Dengan banyaknya  tuntutan yang datang dari warga masyarakat dan para LSM  yang ada dikabupaten Mandailing Natal terhadap penutupan tambang ilegal seperti di Kecamatan Hutabargot, Muarasipongi, Kotanopan dan wilayah Pantai Bara.  Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Mandailing Natal (Distamben) surati Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sumatera Utara. Demikian disampaikan Kepala Seksi Geologi dan Lingkungan Distamben Madina, Hasan Basri dihadapan para  pengunjukrasa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hutan dan Lingkungan  (AMPL) Kabupaten Mandailing, Selasa (13/9)

Dikatakannya, sejak tahun 2014 Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten tidak lagi berwenang didalam hal kegiatan pengawasan dan pembinaan pertambangan sesuai dengan UU No.23 Tahun 2014.

Dia menyebutkan, sejak keluarnya UU tahun 2014 tersebut wewenang pengawasan dan pembinaan pertambangan saat ini sudah berada ditangan Distamben Provinsi Sumatera Utara.

Reporter: Holik Mandailing

Manager Program & Pemberitaan : Hendra Ray

Admin : Ade

Komentar Anda

komentar

Written by Ade


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play

Hak Cipta @Redaksi