Linggabayu, StartNews – Tokoh pemuda Pantai Barat, Denni Zulfikar Nasution, S.Sos. mengapresiasi jajaran Polres Mandailing Natal (Madina) dan Polsek Linggabayu yang telah berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu yang biasa beroperasi di wilayah Dusun Pulo Padang, Desa Simpang Durian dan Desa Lobung. Dua desa ini berada di wilayah Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Madina.
“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pak Kapolres Madina dan Kapolsek Linggabayu serta jajarannya yang telah menangkap pengedar narkoba yang meresahkan masyarakat Linggabayu,” kata Denni Zulfikar Nasution, tokoh pemuda Pantai Barat, Rabu (6/10/2021).
Selain kepada pihak kepolisian, Denni Zulfikar Nasution juga menyampaikan banyak terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Dusun Pulo Padang, Desa Simpang Durian, termasuk Plt. Kades Lobung, para tokoh pemuda Desa Lobung, dan seluruh lapisan masyarakat Desa Lobung yang telah bekerja sama membantu kepolisian dalam penangkapan pengedar narkoba tersebut.
Selain apresiasi dan ucapan terima kasih, Denni juga meminta Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi tidak segan-segan menggelar operasi pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Madina, khususnya di wilayah Pantai Barat.
“Tolong Pak Kapolres berantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami siap bekerja sama untuk membantu tugas kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang membahayakan masyarakat, terutama masa depan generasi muda di Linggabayu,” tutur putra daerah Linggabayu ini.
Pengedar Narkoba Ditangkap
Sebelumnya diberitakan, Polsek Linggabayu di-back up Polres Madina menangkap bandar sekaligus pengedar narkotika jenis sabu berinisial AS, 31 tahun, Senin (4/10/2021) pagi. Bandar narkoba ini biasa beroperasi di Desa Lobung dan Desa Simpang Durian, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Madina.
Kapolsek Linggabayu AKP Jamaluddin Nasution mengatakan penangkapan AS berkat informasi yang diterima Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi. Berbekal informasi tersebut, Kapolres memerintahkan jajaran Polsek Linggabayu melakukan penelusuran dengan menjalin kerja sama dengan tokoh masyarakat dan pemuda setempat.
“Benar saja, saat digrebek rumah tersangka di Desa Lobung, ditemukan barang bukti narkotika golongan satu seberat 100 gram dalam dua bungkus palstik dan bukti lainnya yang disembunyikan di atas plafon rumah,” kata AKP Jamaluddin Nasution.
Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 100 gram dalam dua bungkus plastik transparan, satu unit timbangan digital, plastik klip transparan, kartu ATM BRI dan buku tabungan, dua unit handphone, lima lembar slip bukti transfer, satu buah buku catatan hasil penjualan sabu, satu buah bong (alat hisap), dan satu buah kaca pireks.
Kini tersangka dan barang bukti digelandang ke Kantor Polsek Linggabayu untuk pengembangan kasus tersebut.
Menanggapi penangkapan tersebut, Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi mengatakan penangkapan bandar narkoba itu berkat kerja sama polisi dengan para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Horas Tua mengapresiasi kerja sama kepolisian dengan pemerintahan desa, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda yang membantu memberantas peredaran narkotika yang kini merasuk hingga pedesaan.
Horan mengatakan penangkapan AS di Desa Lobung menjadi contoh kerja sama yang baik antara masyarakat dengan petugas kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.
“Peran bersama dalam pemberantasan peredaran narkotika. Kepolisian dari sisi penegakan hukumnya dan masyarakat di sisi pencegahannya. Pada kasus ini sudah dapat kita buktikan keberhasilannya. Kita tidak benci orangnya, namun kita benci perbuatannya,” kata Horas.
Reporter: Saparuddin Siregar