Panyabungan-StArtNews
Pembangunan tower Tegangan Ekstra Tinggi (Sutet) milik PLN yang didirikan di bebrapa titik di wilayah Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, ternyata sampai saat ini belum memiliki Izin Mendirikan Bangunaan (IMB).
Hal itu diakui Kepala Kantor Perizinan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Pemkab Madina, Parlin Lubis, pada StArtNews.
Parlin menyampaikan bahwa pihaknya belum ada menerbitkan IMB dan izin gangguan pembangunan tower sutet milik PLN tersebut dan sampai saat ini kata dia belum ada yang datang ke kantor untuk pengurusan IMB tower sutet.
Untuk itu, pihak Pemkab Madina melalui KPTSP, lanjut Parlin akan segera menyurati pimpinan PLN untuk meminta penjelasan mengapa sampai saat ini belum mengurus IMB.
“Dalam waktu dekat ini kita akan menyurati pihak PLN,” tandas Kepala KPTSP Pemkab Madina, Parlin Lubis.
Dari pantauan StartNews memang sejumlah titik sudah berdiri kokoh bangunan tower, kabarnya tower-tower tersebut adalah milik PLN untuk kepentingan Gardu Induk yang saat ini masih dalam proses pembangunan yang berlokasi di Saba Purba.
Meski kebutuhan listrik di daerah Mandailing Natal sangat penting, namun seharusnya, pihak PLN juga tidak mengabaikan aturan yang ada, sehingga tidak ada kendala dalam proses pembangunan nantinya.
Reporter : R-mz
Editor : Hanapi Lubis