Tradisi Membuka Lubuk Larangan Saat Idul Fitri di Mandailing Julu
Kotanopan.StArtNews- Dalam 30 tahun terakhir, ada satu tradisi saat Idul Fitri yang terus berlangusng sampai saat ini, yaitu membuka Lubuk Larangan di daerah Mandailing Julu. Tradisi ini merupakan kearifan lokal untuk terjaganya habitat sungai dan pemasukan bagi kas desa.
Idul Fitri tahun ini juga, beberapa desa di Kec. Kotanopan, Ulu Pungkut, Muara Sipongi dan Tambangan kembali membuka Lubuk Larangannya. Kegiatan ini tentunya cukup diminati masyarakat. Begitu juga anak rantau yang kebetulan pulang kampung karena Idul Fitri.
Sumber di Mapolsek Kotanopan mengatakan, sejumlah desa sudah mengurus izin membuka Lubuk Larangan dari pihak Kepolisian. Dari izin yang dikeluarkan, hampir mulai 1 Syawal sampai seminggu jadwal desa yang membuka Lubuk Larangan sudah terisi semua.
Seperti tanggal 1 Syawal, jadwalnya di desa Hutapungkut Jae dan desa Botung Kec. Kotanopan. 2 Syawal desa Tamiang dan Tobang. 3 Syawal di desa Tolang Ulu Pungkut, Singengu dan Padang Bulan Muara Soro.
Tanggal 4 Syawal di desa Hutapungkut (Saba Garabak), desa Hutadangka dan Muara Siambak. Tanggal 5 Syawal desa Hutabaringin Kotanopan, Tangga 7 Syawal di Pondok Pudung dan 8 Syawal di desa Lumban Pasir Kec. Tambangan.
Reporter : Lokot Husda Lubis
Editor : Hanapi Lubis
Comments
This post currently has no comments.