Truk Tangki Alami Rem Blong di Tapsel, Sopir Tewas dan Lima Bangunan Hancur
Kecelakaan tunggal truk tangki tronton di Desa Sisipa, Tapsel, mengakibatkan sopir meninggal dunia serta kerusakan berat pada kantor desa dan empat rumah warga.
Tapsel, StartNews – Sebuah truk tangki tronton mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Umum KM 12-13 jurusan Padang Sidimpuan–Batangtoru, tepatnya di Desa Sisipa, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Selasa (5/5/2026). Insiden ini mengakibatkan sopir truk meninggal dunia dan merusak kantor desa serta empat rumah warga setempat.
Peristiwa bermula saat truk tangki dengan nomor polisi BK 8243 GD melaju dari arah Padangsidimpuan menuju Batangtoru. Saat melintasi jalur menurun dan menikung, truk diduga mengalami rem blong, sehingga pengemudi kehilangan kendali.
Ps. Kasat Lantas Polres Tapsel Iptu James Sihombing mengatakan dugaan sementara penyebab kecelakaan pada masalah sistem pengereman truk saat berada di medan jalan yang sulit.
“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, dugaan sementara kecelakaan terjadi akibat rem blong saat kendaraan melaju di tikungan menurun,” kata James Sihombing.
James menjelaskan, sopir truk bernama Jefri Siregar (25), warga Kecamatan Batangonang, Kabupaten Padanglawas Utara, sempat melakukan upaya darurat untuk mengendalikan truk dengan membanting setir ke arah kanan. Namun, laju kendaraan yang tidak terkendali membuat truk justru keluar dari badan jalan dan menghantam deretan bangunan di sisi jalan.
“Truk kemudian menabrak Kantor Desa Sisipa dan empat rumah warga sebelum akhirnya terguling di halaman rumah masyarakat,” katanya.
Akibat benturan keras, Jefri Siregar meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RSU Padangsidimpuan guna mendapatkan pertolongan medis. Sementara kernet truk berinisial APS (41) selamat dengan luka ringan dan saat ini dirawat di RS Bhayangkara Batangtoru.
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan ini juga memicu kerugian material yang ditaksir mencapai Rp400 juta.
Anggota Satlantas Polres Tapsel mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk truk tangki, STNK, serta SIM B II Umum milik pengemudi.
Reporter: Lily Lubis

Comments
This post currently has no comments.