Upaya Pencegahan Narkoba di Madina, Sukhairi Tawarkan Dua Kontribusi

Upaya Pencegahan Narkoba di Madina, Sukhairi Tawarkan Dua Kontribusi

Panyabungan, StartNews – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Ja’far Sukhairi Nasution memberikan dua kontribusi untuk pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Madina pada masa mendatang. Kontribusi itu adalah dukungan anggaran dan regulasi berbasis pendidikan agama.

Sukhairi menyampaikan hal itu kepada StartNews usai menghadiri pencanangan Kelurahan Kotasiantar di Kecamatan Payabungan dan Desa Hutatinggi di Kecamatan Panyabungan Timur sebagai kelurahan dan desa bersih narkoba (Bersinar) di Hotel Payaloting, Panyabungan, Selasa (30/11/2021).

Terkait kontribusi anggaran, Sukhairi mengungkapkan, Pemkab Madina akan berupaya meyakinkan sejumlah perusahaan untuk menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) guna membantu program-program pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Madina

“Kontribusi itu tentunya bagaimana kita meyakinkan perusahaan melalui CSR-nya yang akan diposisikan untuk pencegahan dan penindakan narkoba,” kata Sukhairi.

Selain itu, kata Sukhairi, Pemkab Madina juga akan mengalokasikan sebagian angaran BTT untuk mendukung program-program pencegahan dan pemberantasan narkoba. Anggaran BTT adalah pengeluaran anggaran untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa dan tidak diharapkan berulang seperti bencana alam, bencana sosial, dan pengeluaran tidak terduga lainnya yang sangat diperlukan dalam rangka penyelenggaraan kewenagan pemerintah daerah.

Insha Allah anggran BTT juga akan kita manfaatkan untuk pencegahan narkoba di Kabupaten Mandailing Natal. Jadi, ada dua sisi dukungan anggaran. Bisa dari dana CSR, bisa juga dari anggaran BTT, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal,” tutur kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Dari aspek regulasi, Sukhairi akan menerbitkan peraturan bupati (Perbup) yang mengatur siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menegah pertama (SMP) lebih dekat lagi pada ajaran agama. Satu di antaranya adalah kewajiban siswa SD dan SMP di Madina wajib menunaikan salat subuh berjamaah minimal sekali dalam sepekan.

“Saya yakin pendekatan agama akan efektif mengatasi persoalan-persoalan yang menyangkut kenakalan remaja seperti terjerat narkoba,” katanya.

Dengan dukungan semua pihak, Sukhairi optimistis Perbup tersebut nantinya dapat menjadi penangkal kalangan pelajar terjerat narkoba.

Bayangkan jika anak-anak kita tidak pernah bangun pagi atau salat subuh. Ini bahaya untuk perkembangan otak anak-anak. Jadi, kita rangsang dia bangun pagi, salat subuh, dan mendengar ceramah agama,” ungkap Sukhairi.

Terkait pencanganan Kelurahan Kotasiantar dan Desa Hutatinggi sebagai kelurahan dan desa bersih narkoba (Bersinar), Sukhairi menilai program tersebut bagus untuk mencegah meluaskan peredaran gelap narkoba. Bahkan, Sukhairi pencanangan program ini tidak hanya dua desa atau kelurahan per tahun. “Kalau bisa semua desa di Madina menjadi Desa Bersinar (bersih narkoba),” ujarnya.

Reporter: Saparuddin Siregar

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...