Panyabungan, StartNews – Wakil Bupati (Wabup) Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas beragam persoalan penting yang disoroti Fraksi Amanah Berkarya pada sidang peripurna DPRD Madina terkait Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun 2022 pada Senin (10/7/2023) lalu.
Atika menyampaikan jawaban itu pada sidang paripurna lanjutan di gedung DPRD Madina, Selasa (11/7/2023) kemarin.
Terkait permasalahan PT Rendi Permata Raya dengan masyarakat Singkuang I yang disoroti Fraksi Amanah Berkaraya, Atika menyampaikan pemerintah daerah telah mengambil langkah-langkah yang bijak agar tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). “Pemda tetap konsisten memperjuangkan hak-hak normatif masyarakat,” katanya.
Mengenai peninjauan ulang izin PT Sorik Mas Mining yang belum memberikan kontribusi nyata bagi Madina, Atika menyatakan Pemda tidak punya kewenangan untuk melakukannya.
BACA JUGA:
“Namun demikian, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat agar PT Sorik Mas Mining lebih serius berinvestasi di Madina,” kata Atika.
Terkait pembangunan RSUD Panyabungan di perkantoran Payaloting, Atika menyebutkan masalah itu menjadi atensi Pemda agar segera terealisasi. Menurut dia, berbagai upaya telah dilakukan seperti mengalokasikan dana pembangunan lanjutan gedung BKIA melalui APBD 2023 di Dinas PUPR. Pemda juga telah membentuk tim untuk percepatan memfungsikan rumah sakit itu.
Soal isu pengangkatan kepala sekolah, Atika menyatakan pelaksanaan uji kelayakan kepada setiap guru atau kepala sekolah yang ingin atau tetap menjadi kepala sekolah telah berpedoman pada Peraturan Mendikbud Ristek No. 40 Tahun 2021.
Soal tes IQ dan pengadaan rebana, Atika menyampaikan hal tersebut merupakan program untuk mendukung pembelajaran. Menurut pemerintah daerah, kata Atika, tes IQ dapat menjadi salah satu asesmen awal pembelajaran sebagai acuan untuk tenaga pendidik dalam membentuk pembelajaran berdifrensiasi, yaitu pembelajaran yang memberikan ruang kepada siswa untuk mendapatkan ilmu sesuai dengan kemampuan.
“Pengadaan rebana juga mendukung program ekstrakulikuler kebudayaan sebagai wadah bagi anak-anak kita dibidang budaya,” kata Atika.
Mengenai kondisi jalan di Kecamatan Lembah Sorik Marapi dan Puncak Sorik Marapi, Atika menyebutkan pembangunan jalan itu sudah masuk dalam daftar prioritas DAK bidang jalan.
Terkait aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses yang belum direalisasikan pemerintah daerah, Atika menyebut hal itu akan menjadi atensi Pemda dengan membangun komunikasi yang lebih intensif dan tetap mempertimbangkan kapasitas fiskal yang ada.
Sementara pembangunan Pasarbaru Panyabungan, Atika menjelaskan, pembangunan kios dan los telah selesai. Namun, belum dapat dioperasikan karena masih ada beberapa sarana dan prasarana pendukung lainnya yang harus diselesaikan.
Menjawab pandangan umum Fraksi Demokrat yang menyoroti realisasi belanja pegawai, Atika menyampaikan dari total belanja pegawai yang dimaksud, untuk tunjangan guru/belanja pegawai dana bos sebesar Rp155,461 miliar.
“Dengan demikian, total belanja pegawai sebesar Rp508,600 milliar atau sebesar 31 persen dari total APBD. Untuk memenuhi ketentuan dalam UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yaitu maksimal 30 persen di luar tunjangan guru yang dialokasiakan melalui transfer keuangan daerah,” kata Atika.
Sidang paripurna itu masih dipimpin Wakil Ketua DPRD Madina Harminsyah Batubara dengan agenda menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Madina terkait Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun 2022 yang telah disampaikan dan diserahkan sehari sebelumnya.
Reporter: Fadli Mustafid