Wabup Madina Minta APH Tangkap Calo Kios Pasar Baru Panyabungan

Wabup Madina Minta APH Tangkap Calo Kios Pasar Baru Panyabungan

Panyabungan, StartNews – Ini peringatan bagi para calo yang mengambil keuntungan dari pembagian kios dan los di Pasar Baru Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Pasalnya, Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utami Nasution memerintahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Madina dan kepolisian menangkap siapa saja yang menjadi calo kios dan los Pasar Baru Panyabungan.

“Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal tidak melakukan percaloan terhadap calon pedagang di Pasar Baru Panyabungan. Siapa saja yang ketahuan, Pak Jaksa dan Pak Polisi silakan tangkap,” kata Atika seperti dirilis mandailingonline.com.

Atika menyampaikan hal itu di depan para pedagang saat pengundian kios dan los di pelataran Pasar Baru Panyabungan, Kamis (6/6/2024).

Atika yang hadir menyaksikan pengundian tersebut menyampaikan pengoperasian Pasar Baru dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Pedagang Pasar Baru, kata Atika, menantikan pembagian kios dan los, serta pemindahan pedagang ke pasar yang baru dibangun.

“Kepada tim pemanfaatan Pasar Baru Panyabungan diharapkan dapat melakukan pembagian secara adil, jujur, dan transparan,” kata Atika.

Sementara Kadis Perdagangan Madina Parlin Lubis menyatakan pasar yang difungsikan ini sebanyak 506 unit kios dan 304 los dengan fasilitas pendukung kantor pengelola, ruang CCTV, ruang kesehatan, ruang menyusui, tera ulang, parkir, MCK, dan kamar mandi untuk disabilitas serta musala.

Parlin mengatakan pengundian kios dan los Pasar Baru Panyabungan dilakukan mulai tanggal 6 hingga 8 Juni 2024.

“Hari ini untuk pedagang emas, sepatu, sembako, kelontong, pecah belah, elektronik, ambal, aksesoris, buku, toko obat, dan kosmetik,” sebut Parlin.

Sedangkan hari Jumat, kata Parlin, dilakukan pengundian untuk pedagang pakaian jadi, bakal, tukang jahit, dan gorden.

“Hari Sabtu dilakukan untuk jenis jualan basah dan kering di lokasi los,” ujarnya.

Pantauan di lokasi, pembagian kios dan los tersebut dilakukan dengan cara diundi serta disaksikan pedagang dan undangan dari Kepolisian, Kejaksaan, dan unsur terkait lainnya. Selembar kertas pe rorang dimasukkan ke dalam bola hitam, kemudian dikocok lalu diundi untuk mendapatkan lokasi kios dan los pedagang.

Reporter: Sir

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...