Panyabungan, StArtNews- Wanita malam yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK), sedang mabuk, mengamuk di Kantor Satpol PP Kabupaten Mandailing Natal, saat diamankan petugas, pada Rabu (04/07) sekitar Pukul (1:30) dini hari kemarin.
DA (16) yang masih berusia di bawah umur terpaksa diboyong petugas ke Kantor Satpol PP Madina, karena tidak memiliki identitas dan dicurigai sebagai wanita malam yang melayani hasrat para lelaki hidung belang.
Petugas juga sempat kewalahan saat mengahadapi DA di kantor Satpol PP, DA yang berteriak dengan keras beberapa kali, sampai menaiki meja dan akhirnya mengahuncurkan fasilitas di dalam kantor seperti memecahkan kaca jendala kantor bagian depan, mendombrak pintu hingga rusak, kaca pentilasi kamar mandi, dan sampai menyakiti dirinya sendiri.
Selain DA petugas juga berhasil mengamankan NA (18) wanita muda yang dalam satu kamar hotel bersama DA dan masing-masing masih berstatus sebagi pelajar.
Kasat Pol PP Madina, Ahmad Duroni Nasution menyampaikan ke sejumlah awak media, saat petugasnya tengah melakukan razia ke beberapa hotel dan tempat hiburan malam berhasil menangkap dua perempuan yang masih di bawah usia dan kawan prianya berhasil kabur setelah itu dibawa ke kantor untuk dilakukan pendataan.
Saat menjelang Subuh dikatakan Duroni wanita yang berinisial DA melawan terhadap petugas dan mengahuncurkan beberapa fasilitas kantor karena terindikasi sedang mengonsumsi minum-minuman keras.
Sebagai tindakan yang terjaring razia dan sesuai dengan hasil rapat dari Dinas Sosial, Perlindungan Anak dan Perempuan serta Polres Madina kedua wanita tersebut akan diberikan surat pernyataan agar tidak melakukan perbuatannya kembali, karena yang terjaring masing di bawah umur dan bagi yang kedapatan pihaknya tidak segan menindaklanjuti dengan isi surat tersebut,” ucapnya.
Untuk mempersempit ruang gerak para wanita malam di Mandailing Natal memang, Satpol PP terus gencar melancarkan razia-razia, baik di hotel kelas melati dan cafe-cafe yang di duga tempat nongkrong wanita malam tersebut.
Reporter : Hasmar lubis
Editor : Hanapi Lubis