TOP NEWS-Wakil Presiden India Mohammad Hamid Ansari meminta Indonesia memproses deportasi Rajendra Nikalje alias Chhota Rajan dari Bali. Permintaan itu disampaikan kepada Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla d Istana Wakil Presiden, Senin, 2 November 2015.
Rajendra merupakan buron pemerintah India selama puluhan tahun yang ditangkap di Bali pekan lalu. “Pemulangan atau deportasi seseorang termasuk pelaku kriminal berat adalah suatu hal yang menjadi perhatian serius pemerintah kami,” kata Ansari. “Kami melakukan kerja sama yang aktif bersama mitra kami dari Indonesia mengenai hal itu.”
Ansari ingin Rajendra diadili di negaranya. Musababnya, dalam kurun waktu 20 tahun, Rajendra menjadi buron otoritas keamanan India atas ulahnya menebar teror, pelaku pengeboman, dan dugaan keterlibatan pembunuhan di India. Rajendra juga menjadi buron Interpol lantaran selalu berpindah-pindah negara.
Pekan lalu, Kepolisian Daerah Bali menangkap mafia India, Rajendra Nikalje alias Chhota Rajan. Rajendra ditangkap saat tiba di Bandara Ngurah Rai setelah turun dari pesawat Garuda Indonesia tujuan asal Sydney, Australia. Saat ditangkap, Rajendra memakai nama lain pada paspornya, yaitu Mohan Kumar, 56 tahun.
Rajendra langsung dijebloskan ke tahanan Kepolisian Resor Kota Denpasar. Dia kemudian dipindahkan ke tahanan Polda Bali untuk menunggu konfirmasi dari Interpol dan pemerintah India untuk mendeportasinya.