menu Home chevron_right
Berita Sumut

Warga Bersama TNI-Polri Tertibkan Rumah Kos di Padangsidimpuan, 43 Orang Diamankan

Redaksi | 30 Juli 2026

Padangsidimpuan, StartNews – Ratusan warga Kompleks DPR, Lingkungan V, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Bersama TNI-Polri menertibkan rumah kos pada Rabu (29/7/2026) malam hingga Kamis (30/7/2026) dini hari.

Penertiban yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat kelurahan, serta aparat keamanan ini sebagai upaya meredam keresahan warga akibat maraknya aktivitas tamu tidak dikenal hingga larut malam serta kebisingan knalpot kendaraan di kawasan pemukiman.

Melalui kesepakatan musyawarah bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebelum turun ke lapangan, aksi gabungan ini menghindari potensi tindakan main hakim sendiri dan memastikan jalannya penertiban mengedepankan asas hukum dan prosedur yang berlaku.

Dari hasil pendataan di lokasi, sebanyak 43 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan diamankan untuk kemudian diserahkan ke Polres Padangsidimpuan guna memverifikasi identitas serta status kependudukan mereka.

Kepala Lingkungan V Kampung Darek M. Soad Nasution mengatakan aksi bersama ini murni didasari keinginan masyarakat untuk mengembalikan fungsi lingkungan yang aman dan nyaman setelah sekian lama menampung keluhan warga.

“Warga kerap melihat orang-orang dari luar lingkungan datang dan pergi pada malam hingga dini hari tanpa diketahui identitas maupun tujuan kedatangannya, bahkan sebagian diduga bukan penghuni tetap,” kata M. Soad Nasution.

Selain mendata penghuni yang mayoritas belum memegang kartu identitas resmi, petugas pendamping dari kepolisian juga mengamankan temuan barang bukti dari salah satu kamar yang dicurigai terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Di kamar tersebut, ditemukan empat orang beserta dua plastik klip kecil diduga berisi sabu, kaca pireks, serta mancis yang kini diserahkan ke laboratorium forensik Polres Padangsidimpuan.

Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan kepemilikan serta kandungan barang temuan tersebut.

Melalui penertiban yang berakhir sekitar pukul 01.50 WIB ini, pengelola kos diimbau memperketat aturan jam bertamu serta melaporkan data penghuni demi menjaga ketertiban umum di wilayah tersebut.

Reporter: Lily Lubis

Komentar Anda

komentar

Written by Redaksi

Comments

This post currently has no comments.

Leave a Reply


Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses


  • Acara Saat Ini
  • Acara Akan Datang



  • play_circle_filled

    Streaming StArt 102.6 FM Panyabungan

play_arrow skip_previous skip_next volume_down
playlist_play