Warga Duga Dana Desa Purba Baru Dikorupsi

Warga Duga Dana Desa Purba Baru Dikorupsi

Ilustrasi

Panyabungan, StArtNews-Pelaksana Tugas Kepala Desa Purba Baru, Abdus Somad yang juga merangkap sebagai Sekretaris Desa dinilai tidak transparan dalam penggunaan Dana Desa tahun 2018- 2019. Akibatnya, warga Desa Purba Baru, Kecamatan Lembah Sorik Marapai, Kabupaten Mandailing Natal meminta kejaksaan turun melakukan audit investigasi Anggaran Dana Desa Purba Baru.

Hal ini diungkapkan Nasution HM warga setempat pada StArtNews, Sabtu malam (25/04) melalui sambungan WhatsApp.

“Kami berharap agar Jaksa turun melakaukan audit investigasi terhadap pelaksanaan Dana Desa di Purba Baru tahun anggaran 2018-2019 karena tidak ada transparansi, mulai dari baleho anggaran dana desa sesuai intrukai Kemendes sampai pada pelaksanaan sejumlah alokasi anggaran yang diduga tidak dijalankan oleh pihak otoritas Desa,” papar Nasution HM.

Dijelaskannya, pada 9 April lewat warga sempat mendatangi runah Plt. Kades untuk mempertanyakan pertanggungjawaban alokasi dana desa tahun 2018-2019. Namun, saat itu sang Kades hanya menunjukkan sebuah laporan pertanggungjawaban.

“Parahnya warga tidak mengetahui secara pasti laporan itu apakah laporan ke Inspektorat atau hanya oret-oretan saja,” kata Nasution yang juga Aktivis PMII Mandailing Natal.

Foto: Warga Menduga Dana Desa Purba Baru Dikorupsi.

Nasution HM pada StArtNews juga membongkar bahwa dugaan ketidaktransparanan bahkan dugaan korupsi dana desa seperti pengalokasian anggaran hadroh NNB senilai Rp13.495.500. Namun, kegiatan tersebut tidak ada terlaksana.

“Selain itu ada pembuatan baleho pengumuman pelaksanaan Dana desa yang juga tertera dalam laporan pertanggungjawaban yang ditunjukkan pada warga. Alokasi anggaran ini juga tidak pernah terlaksana di mana tak pernah ada baleho yang di anggaran tersebut,” papar Nasution HM selaku juru bicara warga.

Warga, kata Nasution HM meminta agar Plt Kades Purba Baru beserta jajarannya diperiksa termasuk mereka yang menandatangani salinan laporan pertanggungjawaban Dana Desa Purba Baru tersebut.

Masyarakat Desa Purba Baru jelas Nasution, sangat menginginkan adanya transparansi anggaran Dana Desa di desa mereka agar tidak menimbulkan kecurigaan serta keresahan di tengah-tengah masyarakat serta terlaksananya UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

 

Tim Redaksi StArtNews

Editor: Hanapi Lubis

Komentar Anda

komentar

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Scroll To Top
Request Lagu
Loading...